Gubernur Elisa Kambu Dorong Optimalisasi PAD dari Pajak Alat Berat

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penertiban dan pemungutan pajak alat berat, Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam pertemuan bersama para pengusaha dan penyedia alat berat, Kamis (8/1/2025).

Gubernur Elisa Kambu menjelaskan bahwa fokus pertemuan tersebut adalah memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan kewajiban para pelaku usaha terkait pembayaran pajak alat berat sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Fokus kita hari ini adalah pajak alat berat dalam rangka optimalisasi PAD. Dari hasil evaluasi yang ada, sebagian besar pengusaha alat berat belum membayar pajak daerah,” ungkap Elisa Kambu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, belum optimalnya pembayaran pajak ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya informasi hingga unsur kesengajaan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi memilih pendekatan persuasif dengan mengajak para pengusaha berdiskusi agar pemahaman terkait kewajiban pajak dapat merata.

“Kita ingin informasi ini tersampaikan dengan baik. Kita ajak berdiskusi dan menghimbau bahwa ini adalah kewajiban bersama agar daerah ini bisa hidup dan maju,” jelasnya.

Elisa Kambu menegaskan bahwa pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat, merupakan prioritas dalam peningkatan PAD. Meski perangkat regulasi untuk pemungutan pajak alat berat sudah tersedia, namun pada tahun-tahun sebelumnya belum memberikan kontribusi signifikan.

READ  Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Buka Rapat Paripurna XIV Penyerahan Ranperda RPJMD 2025–2030

“Untuk tahun sebelumnya, pendapatan dari pajak alat berat itu belum ada. Padahal aturannya sudah ada, hanya saja karena masa transisi dan faktor lainnya,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi mewajibkan para pengusaha alat berat untuk menyampaikan laporan kepemilikan dan penggunaan alat berat mulai tahun 2023, 2024, hingga 2025. Data tersebut akan menjadi dasar penetapan besaran pajak yang harus dibayarkan.

“Setelah data masuk, kita akan lakukan penetapan. Baru setelah itu para pengusaha akan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai aturan,” tegas Gubernur.

Terkait jumlah alat berat yang beroperasi di Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengakui bahwa hingga kini pemerintah belum memiliki data pasti. Hal ini disebabkan adanya perbedaan status kepemilikan, baik alat berat milik perusahaan maupun yang hanya disewa saat proyek tertentu.

“Secara kasat mata kita melihat alat berat itu banyak, tetapi data pastinya memang belum ada. Itu yang sedang kita benahi,” ujarnya.

Mengenai target penerimaan pajak alat berat, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah belum bisa menetapkan angka pasti sebelum data valid terkumpul. Ia juga menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban pajak.

“Setelah data masuk, semuanya akan berjalan sesuai aturan. Pajak itu kewajiban,” pungkas Elisa Kambu.

Penulis : Leonardo

Editor : Fredo

Sumber Berita: SuaraRakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Nasional, Pemkot Sorong Gratiskan BPHTB bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Pemkot Sorong Resmi Bebaskan PBG dan BPHTB untuk MBR, Dorong Perumahan Rakyat
Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat
Kolaborasi Jadi Kunci, Kementerian PKP Percepat Rumah Subsidi di Papua
Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong
Pemkot Sorong Tinjau Warga Terdampak Gelombang, Siapkan Penanganan dan Pembangunan Tembok Penahan Ombak
DPR Kota Sorong Dan OPD Tinjau Dampak Gelombang Air Pasang Di Pulau Doom, Dorong Penanganan Cepat
Persiapan Kunjungan RI 2 ke Raja Ampat, Pemerintah dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Bersama Gubernur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Dukung Program Nasional, Pemkot Sorong Gratiskan BPHTB bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Kementerian PKP Percepat Rumah Subsidi di Papua

Selasa, 21 April 2026 - 14:06 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

Pemkot Sorong Tinjau Warga Terdampak Gelombang, Siapkan Penanganan dan Pembangunan Tembok Penahan Ombak

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:05 WIB