Polres Kep Meranti Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Pelaku Berusia 66 Tahun Diamankan

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Sat Reskrim Polres Kep Meranti, berhasil mengungkap kasus dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tersangka berinisial SK (66), seorang petani warga Desa Mantiasa, kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Roemin Putra, S.H.,MH, menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi pada Senin (19/12/2025) sekitar pukul 08:30 WIB.

Berdasarkan laporan polisi nomor B/52/XII/2025/SPKT/Polres Kepulaian Meranti/polda Riau, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah pelapor, MH (27) selaku orang tua, mendapat pengakuan dari anaknya, VA, (8) Tahun bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka berinisial SK.

“bunda, kakak mau cerita, tetapi kakak takut soalnya kakak diancam tidak boleh bilang sama ayah sama bunda” lalu istri pelapor mengatakan “kakak mau ngomong apa? Udah kakak tidak usah takut”

READ  Demi Cuan, Oknum APH Diduga Bekingi Pengepul CPO di Duri, Riau

Selanjutnya, Korban VA mengatakan “kakak dikawinin SK lalu istri pelapor mengatakan “iya gak, Benar ?” lalu korban mengatakan “benar” lalu korban mempraktekkan perlakuan SK kepadanya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti.

Barang bukti yang diamankan polisi ,satu helai tanktop warna ungu, satu helai celana dalam berwarna cokelat, satu helai celana pendek berwarna cokelat kombinasi hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang–Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar, tutup Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Roemin Putra, S.H.,MH,***

Editor : Redaksi SR

Sumber Berita: Humas Polres Meranti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap secara tuntas kasus, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Ditangkap, Otak Kejahatan Sakit Hati Sejak Lama
Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Tambun Selatan Ditangkap Polisi
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Dua WN Liberia Diamankan Polisi, Terlibat Penipuan Modus “Black Dollar” di Jakarta Barat
Diduga Kebal Hukum, galangan Kapal Milik Aseng Disinyalir Jadi Gudang Kayu Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:52 WIB

Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 06:10 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis

Jumat, 3 April 2026 - 06:11 WIB

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap secara tuntas kasus, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Ditangkap, Otak Kejahatan Sakit Hati Sejak Lama

Kamis, 2 April 2026 - 11:21 WIB

Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Tambun Selatan Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:54 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku

Berita Terbaru

Agama

AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:18 WIB