SUARARAKYAT.info|| INHIL-Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemda Inhil) memastikan proses pemagaran Plaza Tembilahan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengamanan aset daerah serta penataan kawasan publik agar lebih tertib, aman, dan terjaga dari potensi pelanggaran maupun perusakan.Sabtu (27/12/2025)
Sebelum pekerjaan pemagaran dimulai, pihak pengurus angkringan yang selama ini beraktivitas di sekitar Plaza Tembilahan telah lebih dahulu menyampaikan imbauan kepada para pedagang. Imbauan tersebut menegaskan agar seluruh pedagang tidak lagi menempatkan barang dagangan, peralatan usaha, maupun gubuk di area plaza karena lokasi tersebut akan dilakukan pemasangan pagar.
Salah satu pengurus angkringan menyampaikan bahwa pemberitahuan telah dilakukan secara langsung kepada seluruh pedagang dan pemilik gubuk di kawasan Plaza Tembilahan. Dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa semua barang dagangan wajib dibawa pulang dan tidak diperkenankan ditinggalkan di area plaza, guna menghindari kendala saat pelaksanaan pekerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Imbauan sudah kami sampaikan secara lisan kepada pedagang angkringan dan pemilik gubuk. Kami meminta agar seluruh barang dagangan dibersihkan dan tidak ada lagi aktivitas di dalam area plaza,” ujar salah satu pengurus angkringan.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban. Petugas Satpol PP meminta agar seluruh barang yang masih berada di kawasan Plaza Tembilahan segera dikeluarkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan ketertiban umum serta dukungan terhadap kelancaran proses pemagaran.
“Satpol PP telah memberikan imbauan agar tidak ada lagi pedagang yang meletakkan barang dagangan di area Plaza Tembilahan. Imbauan tersebut juga telah kami sampaikan secara tertulis kepada pihak-pihak terkait,” ungkap salah satu pihak yang terlibat dalam penertiban.
Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir juga diketahui telah melayangkan surat resmi terkait pengosongan area Plaza Tembilahan. Surat tersebut merupakan bagian dari prosedur administratif yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan kegiatan pemagaran dilakukan, sekaligus sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Sementara itu, pihak pelaksana kegiatan pemagaran Plaza Tembilahan menegaskan bahwa sterilisasi area sangat diperlukan demi keamanan dan keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung. Dengan area yang sudah kosong dan tertib, diharapkan pekerjaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami berharap area plaza benar-benar steril agar pekerjaan pemagaran dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata salah satu perwakilan pelaksana kegiatan.
Pemagaran Plaza Tembilahan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penataan ulang kawasan plaza sebagai ruang publik dan aset daerah yang harus dijaga bersama. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa apabila ke depan terjadi pelanggaran, perusakan, atau upaya merusak fasilitas yang telah dipasang, maka pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) akan turun tangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemda Inhil mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama serta menjaga aset daerah agar tetap aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Penulis : Syahwani
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














