SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Jagat percakapan di sejumlah grup WhatsApp mendadak gempar setelah beredarnya sebuah voice note bernada ancaman yang diduga dilontarkan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, dan ditujukan kepada salah satu warga di kecamatan kabandungan Kabupaten Sukabumi, tepatnya Kecamatan Kabandungan, Jawa Barat.
Voice note berdurasi singkat tersebut beredar luas pada Selasa (23/12/2025) dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Dalam rekaman suara itu, terdengar kalimat bernada intimidatif dan mengancam, menggunakan bahasa Sunda kasar yang secara substansi bermakna:
“Sok kumpulkan sia kabeh sekecamatan Kabandungan, ku aing di ratakeun.” (bahasa sunda-red)
Pernyataan tersebut dinilai banyak pihak sebagai ancaman nyata, tidak hanya terhadap warga masyarakat, tetapi juga terhadap unsur pemerintahan yang ada di wilayah Kecamatan Kabandungan. Nada suara yang keras, emosional, dan penuh tekanan dalam voice note tersebut semakin memperkuat dugaan adanya unsur intimidasi serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga dan aparatur pemerintahan setempat mengaku terkejut dan merasa tidak nyaman dengan beredarnya rekaman suara tersebut. Mereka khawatir ancaman itu dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih belum diketahui secara jelas latar belakang dan motif dari penyebaran voice note tersebut.
“Kalau sudah berbentuk ancaman seperti itu, jelas membuat warga resah. Apalagi ini menyasar satu kecamatan secara terbuka,” ujar salah satu warga Kabandungan dalam unggahan voice singkat
Situasi ini semakin memanas karena voice note tersebut menyebar cepat di berbagai grup WhatsApp, mulai dari grup warga, tokoh masyarakat, hingga grup internal yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan kecamatan. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang diduga sebagai pengirim voice note tersebut.
Beberapa pihak menilai, jika benar pelaku merupakan oknum wartawan, maka tindakan tersebut mencederai nilai-nilai profesionalisme jurnalistik dan melanggar etika pers. Ancaman, intimidasi, dan ujaran kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih jika disampaikan melalui media komunikasi yang berpotensi menyebar luas dan menimbulkan kepanikan publik.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri sumber voice note, mengidentifikasi pengirimnya, serta mengungkap motif di balik ancaman tersebut. Langkah ini dinilai penting guna mencegah eskalasi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabandungan.
Hingga berita ini diterbitkan, motif dan tujuan dari ancaman tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun dari pihak kecamatan terkait langkah hukum yang akan diambil.
Namun demikian, warga berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan segera mengambil tindakan tegas dan terukur, agar kejadian serupa tidak terulang dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info













