Kota Sorong Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan strategis nasional, khususnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Rabu (17/12/2025).
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dalam kegiatan kunjungan kerja Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Laode Ahmad Bolombo, bersama tim dari Jakeata.
Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap mengawal seluruh kebijakan dan program strategis nasional agar dapat berjalan optimal di daerah, termasuk dalam waktu kurang dari satu bulan menuntaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga melaporkan bahwa pembiayaan penerbitan akta pendirian koperasi untuk seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya ditanggung melalui APBD Provinsi Papua Barat Daya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis untuk kepentingan republik yang kita cintai. Sepanjang itu sesuai kewenangan, kami siap memberi ruang dan kemampuan yang dimiliki,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Laode Ahmad Bolombo menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah pusat di Papua Barat Daya adalah untuk memastikan percepatan dan pengawalan langsung implementasi kebijakan Presiden hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami hadir di sini demi Papua Barat Daya, demi seluruh kabupaten, kampung, dan kelurahan. Tercatat ada 1.013 kampung dan kelurahan di Papua Barat Daya, terdiri dari 939 kampung dan 74 kelurahan,” jelasnya.
Dirjen Laode menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah didukung oleh regulasi yang kuat, mulai dari Instruksi Presiden (Inpres), Keputusan Presiden (Keppres), hingga dukungan lintas kementerian dan lembaga. Terbaru, Presiden RI telah menerbitkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 untuk mempercepat pembangunan fisik dan operasional koperasi di seluruh Indonesia.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah wujud harapan besar Presiden untuk memajukan kampung dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik koperasi melibatkan Agrinas yang mendapat mandat dari pemerintah, bekerja sama dengan Mabes TNI, serta didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi.
Dirjen Laode menegaskan bahwa pelaksanaan program di Tanah Papua memerlukan pendekatan khusus dengan menghormati nilai budaya, adat, dan kearifan lokal, sehingga pembangunan dapat berjalan bertahap, berkelanjutan, dan diterima oleh masyarakat.
“Kami tidak hanya membawa program, tetapi membawa daya dan komitmen untuk Sorong, Maybrat, dan seluruh wilayah Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama pemerintah pusat berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat terwujudnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah Papua Barat Daya.
Penulis : Leonardo
Editor : Fredo
Sumber Berita: SuaraRakyat.info














