IMO-Indonesia Apresiasi Terpilihnya Prof. Yanto sebagai Ketum IKAHI 2025–2028

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpilihnya Hakim Agung Prof. Yanto sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2025–2028.

Prof. Yanto terpilih setelah meraih dukungan mayoritas, yakni sekitar 60 persen suara, dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI ke-21 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (15/12).

Yakub memandang, terpilihnya Prof. Yanto adalah cerminan kepercayaan kolektif para hakim atas kapasitas, integritas, dan rekam jejak panjang yang dimiliki dalam dunia peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemenangan ini tidak hanya dimaknai sebagai kemenangan prosedural, melainkan mandat moral yang begitu besar. Kemenangan Prof. Yanto mencerminkan bobot kualitas personal dan profesionalnya yang sudah teruji,” kata Yakub di Jakarta, Selasa (16/12).

Lebih lanjut, menurut Yakub, masyarakat telah mengenal Prof. Yanto sebagai sosok hakim yang konsisten menjaga independensi peradilan, berani mengambil putusan, dan teguh dalam pendirian.

READ  Pendidikan Holistik Menjadi Dasar Merawat Keharmonisan Beragama

“Di tengah tuntutan dan tantangan keadilan yang semakin kompleks, Prof Yanto mampu hadir memberikan apa yang menjadi keinginan dan harapan publik. Hal inilah yang menjadi alasan utama mengapa beliau dipercaya untuk memegang amanah tersebut,” terangnya.

Yakub menilai, di balik palu dan toga, Prof Yanto hadir sebagai sosok yang memberi teladan moral dan etika yang begitu luar biasa bagi para penegak hukum di tanah air.

“Keberanian moral dan tanggung jawab konstitusional yang beliau tunjukkan menggambarkan betapa tulus dan komit seorang Prof Yanto dalam menjaga nurani tetap jernih,” paparnya.

“IMO-Indonesia karena itu, meyakini bahwa kepemimpinan yang berangkat dari integritas dan keteladanan seperti yang ditunjukkan beliau, akan membawa IKAHI melangkah lebih maju, bermartabat dan berkontribusi dalam membangun dunia peradilan yang penuh wibawa,” tandasnya.

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru