Muhammad Ilham Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Minta Polres Labuhanbatu Usut Tuntas

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Muhammad Ilham (35), seorang wiraswasta, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polres Labuhanbatu. Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: LP/B/1544/XII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, Rabu (10/12/2025).

Ilham meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik dirinya.

Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula dari sebuah unggahan di akun TikTok bernama Rio Tan. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun memposting rekaman percakapan yang seolah-olah menguatkan tuduhan bahwa Ilham menuntut uang kepada seorang bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Ilham juga menemukan foto dirinya dicantumkan pada kolom komentar unggahan tersebut. Pada bagian komentar itu, akun Rio Tan disebut secara eksplisit meminta uang kepada bandar narkoba, yang menurut Ilham dapat menimbulkan kesan kuat bahwa ia terlibat dalam tindakan kriminal.

READ  Danyonif 2 Marinir TNI AL Hadir Dalam Upacara Penerimaan Satgas Laut Natuna Utara

Ilham menegaskan bahwa rekaman percakapan, unggahan, serta foto dirinya di kolom komentar tersebut merupakan fitnah yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baiknya di ruang publik.

“Postingan itu tidak benar. Ini fitnah yang merusak reputasi saya. Karena itu saya melaporkannya sebagai tindak pidana pencemaran nama baik,” ujarnya.

Atas dugaan tindakan yang dinilai sangat meresahkan itu, Ilham berharap Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah hukum yang tegas.

“Saya meminta kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu agar laporan ini segera diproses. Pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial ini harus diusut tuntas. Tindakan mereka telah merugikan nama baik saya secara serius,” tegasnya.

Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Harmoni TNI dan Masyarakat Adat, Komandan Satgas Yonif 2 Marinir Hadiri Pelantikan Kepala Suku di Deiyai
Asintel Dankodaeral XIV Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Juli 2026
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Harapan Baru, Program TNI Manunggal Air Bersih Capai 70%
Senyum Mama Papua Mengiringi Patroli Satgas Yonif 2 Marinir Saat Lariskan Hasil Bumi Warga Distrik Tigi
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Bergerak, Rehab MCK Capai 60 Persen Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Progres TMMD Ke-129 Terus Melaju, Pembangunan Rumah Type 36 di Kampung Sesor Capai 30 Persen
Turun Langsung ke Lapangan, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Kobarkan Semangat Gotong Royong Warga
Pernyataan Tengku Zulmizan F. Assagaf, Ketua Pengurus Yayasan Amanah Pelalawan (YAP), pada Dies Natalis ke-10 ITP2I
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:43 WIB

Merawat Harmoni TNI dan Masyarakat Adat, Komandan Satgas Yonif 2 Marinir Hadiri Pelantikan Kepala Suku di Deiyai

Senin, 20 Juli 2026 - 09:52 WIB

Asintel Dankodaeral XIV Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Juli 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 08:20 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Harapan Baru, Program TNI Manunggal Air Bersih Capai 70%

Senin, 20 Juli 2026 - 08:17 WIB

Senyum Mama Papua Mengiringi Patroli Satgas Yonif 2 Marinir Saat Lariskan Hasil Bumi Warga Distrik Tigi

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:28 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Bergerak, Rehab MCK Capai 60 Persen Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru