Hukum Masih Memihak Kekuasaan? Forum Kebangsaan GAKORPAN:Kritik Tajam Bias Penegakan Keadilan di Indonesia

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Kekecewaan publik terhadap penegakan hukum kembali memuncak. Dalam Forum Kebangsaan yang digelar DPP GAKORPAN bekerja sama dengan PPWI dan Sarjana Pancasila, Senin (01/12/2025), berbagai tokoh nasional, aktivis antikorupsi, jurnalis investigatif, dan praktisi hukum berkumpul untuk membedah tajam persoalan klasik namun tak kunjung beres: hukum yang masih dirasakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Acara yang berlangsung di Kantor Hukum & Pers Graha Dr. Bernard, Cirendeu Indah IV No. 30, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dihadiri lebih dari 500 peserta, termasuk figur-figur penting seperti Dr Bernard BBBBI Siagian SH., MAkP, Dr Agip Supendi SH., MH, Dr Kristianto Manullang SH., MH, Dr Moses Waimuri SH., M.Th, Dr Rusman Pinem SH., SSos, perwakilan PPWI, aktivis antikorupsi, dan tokoh pergerakan nasional.

Pertemuan ini berubah menjadi forum kritik paling keras terhadap wajah penegakan hukum Indonesia sepanjang akhir tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi tersebut, sejumlah pembicara menggarisbawahi bahwa persoalan hukum Indonesia tidak terletak pada kurangnya regulasi. Justru sebaliknya aturan sudah melimpah, tetapi implementasi dan integritas aparat penegak hukum (APH) masih rapuh.

“Masalah kita bukan kekurangan aturan. Yang kurang adalah integritas dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas salah satu akademisi hukum dalam forum tersebut.

Fenomena suap, permainan perkara, dan intervensi politik menjadi keluhan utama publik. Akibatnya, proses hukum kerap dinilai bukan sebagai mekanisme mencari keadilan, melainkan arena transaksi kepentingan antara pemilik kuasa dan modal.

Suara kritis dari warga turut disorot. Kasus-kasus kecil seperti pencurian ayam, pencurian jemuran, atau konflik rumah tangga kerap direspons cepat dan keras oleh aparat. Namun ketika kasus menyentuh pejabat, keluarga elite, atau pelaku korupsi berjamaah, prosesnya mendadak penuh kelambanan.

“Yang kecil dihukum cepat, yang besar dilindungi banyak pintu,” ujar salah satu warga yang sedang berjuang dalam kasus perdata.

READ  Keracunan MBG Kian Meningkat,Sebaiknya Pengelolaan MBG Diserahkan Kepada Sekolah Masing-masing

Perbandingan mencolok inilah yang mempertegas persepsi publik bahwa penegakan hukum di Indonesia masih timpang secara struktural, jauh dari rasa keadilan yang dijanjikan UUD 1945.

Dr Bernard BBBBI Siagian, selaku Ketua DPP GAKORPAN, menegaskan bahwa korupsi baik individu maupun berjamaah tetap menjadi penyakit paling mematikan dalam tubuh bangsa.“Korupsi adalah pondasi keruntuhan negara. Ketika korupsi dibiarkan, hukum otomatis lumpuh, demokrasi roboh, dan rakyat kehilangan harapan,” tegasnya dalam sambutannya.

Ia menyoroti banyaknya kasus besar yang mandek, mangkrak, atau sengaja diperlambat. Sementara di sisi lain, rakyat jelata diproses dengan cepat dan tanpa kompromi.

Beberapa pembicara menyinggung perbedaan antara sistem hukum Indonesia (berbasis civil law peninggalan Belanda) dan sistem common law seperti Inggris. Namun Dr Agip Supendi SH., MH menegaskan bahwa bukan sistem hukumnya yang salah:“Sistem apa pun bisa adil jika dijalankan dengan integritas. Mau civil law, common law, adat, atau hybrid, semuanya hancur kalau penegaknya korup.”

Dalam kesempatan itu, para tokoh mengajukan sejumlah langkah reformasi yang dinilai mendesak:

1. Penguatan lembaga antikorupsi yang benar-benar independen

2. Transparansi total penyidikan dan persidangan

3. Perlindungan saksi dan pelapor (whistleblower)

4. Digitalisasi proses peradilan untuk mencegah manipulasi

5. Pemerataan akses bantuan hukum bagi rakyat miskin

6. Audit total kekayaan, rekam jejak, dan integritas aparat hukum

Dr Moses Waimuri, aktivis nasional asal Papua, menegaskan bahwa reformasi hukum bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga masa depan demokrasi Indonesia.

Bunda Tiur Simamora, tokoh PPWI yang juga dikenal sebagai “Sipending Emas”, memberikan pernyataan paling keras:

“Hukum semestinya melindungi semua warga. Tapi di negara kita, hukum sering melayani yang berkuasa dan yang bermodal. Selama tekanan politik dan ekonomi bisa membeli putusan, keadilan hanya menjadi slogan kampanye.” Pungkaanya

Penulis : Dr. Bernard

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik
Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Data Korban Insiden Stasiun Bekasi Timur Beredar di Media Sosial, Belum Terverifikasi Resmi dan masih menunggu awak media masih menunggu rilis resmi dari pihak terkait untuk memastikan validitas data korban dalam insiden tersebut
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Salurkan KPP Rp258,9 Miliar di Papua
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 05:30 WIB

Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB

Uncategorized

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:05 WIB