SUARARAKYAT.info|| Sukabumi — Sejumlah petani di Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan keluhan terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan yang tengah dikerjakan di wilayah mereka. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 93.839.863,21 itu dikerjakan oleh CV. Dian Karta melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.
Namun di balik pengerjaannya, masyarakat khususnya para petani mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan ataupun sosialisasi dari pihak pelaksana. Hal itu menyebabkan aliran air menuju area pertanian terhenti selama beberapa hari.
“Tidak ada koordinasi dan sosialisasi dari pihak CV kepada masyarakat. Akibatnya, air berhari-hari tidak disalurkan dan mengalir ke area pertanian. Jelas ini sangat merugikan kami sebagai petani,apalagi sekarang sudah musim tandur di sawah yang seharuanga harus banyak pasokan air sekarang airnya kerung dan gagal tanam, air ini tidak mengalir ke sawah sawah petani sekira 7 hari berjalan, makanya tadi kami bersama warga lainya kompak untuk menghentiian dulu kegiatan pekerjaan agar airnya mengalir dulu ungkap seorang warga yang terdampak.kepada wartawan Minggu (30/11/2025)

Petani menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan irigasi. Namun mereka menilai bahwa pihak pelaksana seharusnya mempertimbangkan kebutuhan petani dan memastikan aliran air tidak terganggu selama proses pengerjaan berlangsung.
“Kami mendukung pembangunan irigasi, tapi seharusnya diperhitungkan dan disosialisasikan dulu kepada masyarakat, terutama petani yang bergantung pada aliran air setiap hari,” tambahnya.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi wartawan ketua RT di RW 03 membenarkan adanya keluhan warganya tidak mengalir air ke sawah, akibat adanya pekerjaan irigasi
“Iya betul pak bahkan ini saya juva bersama warga protes air selama beberapa hari ini tidak mengalir, sehingga terjadi kekeringan padahal petani sudah mulai tandur dan yang sudah di cangkul juga sekarang kering (tidak adanya aliran air). Tadi bersama warga menyampaikan ke pekerja irigasi untuk sementra dihentikan dulu sebelum sawah sawah dialiri dulu air, Kami tetap mendukjng program pemerintah akan tetapi harus diperhatikan dulu warga petani seperti apa dampaknya, intinya adakn dulu musyawarah atau sosialisasi begitu”tegasnya

Proyek ini diketahui sudah dimulai pada 14 November 2025 dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender. Petani berharap pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat dan memastikan kontraktor menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk memberikan pemberitahuan kepada warga sebelum memulai pekerjaan yang berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak cv yang mengerjakan proyek tersebut belum terkonfirmasi media, dan akan terus berupaya investigasi perihal adanya dugaan pekerjaan tersebut yang merugikan para petani
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : JeM
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














