SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Suasana Gedung Joang 45, Jakarta, pada 28 November 2025 berubah menjadi forum kritik kebangsaan yang tajam ketika DPP GAKORPAN bersama PPWI, GWI, serta DPP Sarjana Pancasila menggelar Forum Dialog Tokoh Nasional, Bela Negara, dan Anti Rasuah. Sejumlah aktivis, praktisi hukum, jurnalis senior, serta relawan anti korupsi hadir untuk membahas isu yang tengah menjadi gunjingan publik: dugaan suap, gratifikasi, serta manipulasi data pada pengurusan sertifikat PTSL di Jakarta Barat.
Forum ini dipimpin oleh Dr Bernard BBBBI Siagian SH M.Akp (Ketua DPP GAKORPAN), didampingi tokoh-tokoh hukum dan jurnalisme seperti Dr Kristianto Manullang SH MH, Dr Agip Supendi SH MH, David Sianipar SH MH, Rusman Pinem SH SSos, Dr Moses Waimuri SH MTh, serta jurnalis senior Bunda Tiur Simamora dan Bunda Roslenny. Sabtu (29/11/2025)
Dalam forum tersebut, topik utama yang mencuat adalah laporan investigasi GAKORPAN mengenai dugaan suap bernilai ratusan juta rupiah dalam pengurusan PTSL di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat. Menurut laporan tim, proses pengajuan sertifikat hanya didukung PM-1 tanpa AJB, yang secara hukum tidak memenuhi syarat sebagai bukti kepemilikan tanah.
Lima kali permohonan audiensi dengan kantor BPN Jakarta Barat dilaporkan gagal. Tim menduga adanya upaya pengaburan fakta dan penghilangan data oleh oknum-oknum tertentu. Bahkan, menurut informasi dari orang kepercayaan kantor kelurahan berinisial JF, terdapat sinyalemen manipulasi data pertanahan yang terjadi di masa transisi pimpinan BPN Jakarta Barat.
Bunda Roslenny jurnalis senior sekaligus aktivis anti rasuah yang hadir dalam forum, mengungkapkan bahwa pada 9 Oktober 2025 dirinya langsung mempertanyakan kepada pihak BPN soal hilangnya berkas kepemilikan milik warga bernama Rudi Dharma.
“Kalau berkas hilang, kenapa tidak lapor polisi? Mengapa langsung bicara tentang membuat duplikat? Apa ini bentuk pembusukan data? Ini bagaimana bisa disebut administrasi negara?” tegas Roslenny dalam forum.

Humas BPN Jakarta Barat berinisial Er bahkan mengakui bahwa data atas nama Rudi Dharma tidak tercantum sama sekali dalam sistem komputer BPN. Artinya, menurut Er, proses pengajuan PTSL tersebut diduga tidak sah dan dapat mengarah pada “pemberkasan siluman”.
“Kalau datanya tidak muncul di komputer, berarti pemberkasan itu tidak terdaftar. Dari mana bisa muncul sertifikat? Ini bisa jadi praktik sulap abrakadabra pakai jalur belakang,” ujarnya seperti dikutip dalam forum
Rumor dugaan gratifikasi juga mengemuka, termasuk istilah “uang suap siluman kera putih” dan “tikus berdasi” yang beredar di masyarakat. Dalam forum, para aktivis menilai isu tersebut harus ditindaklanjuti bukan dengan asumsi, tetapi investigasi mendalam.
“Ini bukan soal rumor angin bohorok. Kalau benar ada suap, kita harus pastikan, klarifikasi, lalu usut tuntas. Negara tidak boleh dibiarkan dirusak oleh pejabat yang menjadikan UUD sebagai ‘Ujung-Ujungnya Duit’,” kata Roslenny.
Forum juga menekankan pentingnya penerapan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik dalam menelusuri jejak dugaan manipulasi tersebut.
Dalam hasil forum yang dibacakan di akhir acara, DPP GAKORPAN dan PPWI menyatakan:
1. Mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menyelidiki dugaan suap, gratifikasi, dan pemalsuan data pertanahan.
2. Meminta internal ATR/BPN melakukan audit menyeluruh terhadap proses PTSL di Pekojan.
3. Mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya sambil menegaskan bahwa praktik korupsi pertanahan adalah kejahatan yang menyengsarakan rakyat kecil.
4. Mengajak seluruh masyarakat dan relawan anti rasuah untuk terlibat dalam pengawasan publik.
“Integritas aparatur negara tidak boleh dijadikan barang dagangan. Jika ada pejabat yang bermain-main dengan tanah rakyat, itu pengkhianatan terhadap Pancasila,” ujar Dr Bernard Siagian.
Forum juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di level birokrasi, termasuk pertanahan, adalah bagian dari Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.. “Bela negara hari ini bukan hanya menghadapi musuh bersenjata, tetapi melawan praktik korupsi yang menggerogoti hak rakyat,” tutup Dr Bernard.
(Dr.Bernard)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Dr. Bernard
Editor : Red-SR
Sumber Berita: DPP Gakporkan













