DPRD Inhil Tolak Rencana Pinjaman Rp 200 Miliar, Samino: Jangan Bebani Rakyat!

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| TEMBILAHAN – Ketua Praksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Samino menegaskan, bahawa partainya tidak akan menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp. 200 milyar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tanpa kajian mendalam dan penjelasan komprehensif dari pihak eksekutif.

Selain itu dikatannya juga, dikhawatirkan hanya menjadi beban fiskal daerah dan jelas tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil.
“Semua pembangunan harus sesuai dengan RPJMD, karena dokumen ini merinci visi, misi, prioritas, dan program pembangunan daerah selama lima tahun dan tentunya juga harus sesuai dan selaras dengan kebijakan nasional (RPJMN) dan provinsi, serta melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan yang terarah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Samino Ju

Lebih jauh dikatakannya, kalau memang ingin membangun harusnya dengan anggaran yang ada bisa membangun dengan mendahulukan program-program prioritas.”Karena dengan tanpa meminjampun kita bisa membangun dengan catatan menyisir program-program yang tidak menjadi sekala prioritas,” ungkap Samino


Tidak hanya sampai disitu, dikatakannya juga bahwa Defisit anggaran bukan alasan utk melakukan pinjaman karena pada faktanya alokasi pinjaman yang diajukan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur yang tidak langsung berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika sudah sesuai dengan RPJMD dan untuk peningkatan PAD serta ada urgensinya untuk kepentngan rakyat baru kita ajukan,” papar politisi PDI Perjuangan yang dikenal dekat dengan masyarakat itu.

Tidak hanya sampai disitu, Ia menilai pinjaman tersebut bukanlah keputusan biasa, karena memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kesehatan fiskal daerah sehingga dikhawatirkan merugikan rakyat.

Berdasarkan ketentuan, pinjaman daerah dijaminkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga jika terjadi kesalahan perhitungan, beban keuangan bisa menghambat pembangunan daerah.

Ia bahkan memproyeksikan bahwa nantinya, APBD Inhil berpotensi mengalami tekanan besar karena cicilan pinjaman yang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar per tahun akan dipotong otomatis dari dana transfer pusat.“Kami khawatir, jika perhitungan saat ini ceroboh, maka tahun-tahun yang akan datang menjadi tahun yang sulit bagi Inhil. Beban ini akan ditanggung oleh masyarakat di masa depan,” ujarnya.

Samino menegaskan DPRD memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil harus rasional dan sesuai kemampuan keuangan  daerah.
Karena itu, ia menilai saran agar Bupati Inhil, H. Herman membatalkan langkah ini karena adalah langkah yang tidak tepat.

“Saya bersuara sebagai anggota DPRD Inhil, bukan pribadi. Menyarankan untuk membatalkannya adalah tindakan yang sangat tepat. Hubungan eksekutif dan legislatif harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang sehat dan saling mengingatkan,” tegasnya.

Dengan sikap tersebut, Samino memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan tetap konsisten mengawal setiap kebijakan besar agar tidak menimbulkan dampak fiskal yang membebani masyarakat dalam jangka Panjang.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru