SUARARAKYAT.info|| INHIL – Polemik terkait penyaluran Smart TV atau televisi layar lebar ke berbagai sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, SE., M.Ak, menegaskan bahwa program tersebut bukan berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten, melainkan sepenuhnya merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kadis saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin, (24/11/2025).
Abdul Rasyid menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Inhil tidak memiliki kewenangan dalam pengadaan maupun distribusi perangkat Smart TV yang kini mulai diterima oleh sekolah-sekolah di daerah tersebut.
“Penyaluran TV itu memang benar ada. Tetapi bukan dari Dinas Pendidikan Inhil, melainkan program pusat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jumlah pastinya kami belum tahu karena data resminya belum turun dan tahun anggaran masih berjalan. Bisa saja masih ada unit yang dalam proses pengiriman,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perangkat dikirim langsung dari pemerintah pusat ke sekolah-sekolah penerima, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP.
“Distribusinya langsung ke sekolah. Ada sejumlah TK, SD, maupun SMP yang menerima, tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan daftar lengkap jumlah unit dan nama sekolah penerima,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Inhil, Fauzan Amrullah, SE., M.Si, turut memberikan penjelasan tambahan untuk meredam simpang-siur informasi publik.
“Perlu diluruskan, Kadis tidak bungkam. Beliau justru sedang menunggu data resmi. Sampai hari ini, jumlah unit pun belum dapat dipastikan karena pendataan dilakukan langsung oleh kementerian, bukan oleh dinas daerah,” terangnya.
Fauzan juga menyinggung tantangan pendataan mengingat jumlah sekolah di Inhil yang sangat banyak dan tersebar di 20 kecamatan.
“Kami berterima kasih kepada media. Kontrol sosial itu penting agar perkembangan pendidikan tetap sesuai aturan. Kami terbuka terhadap kritik dan saran,” ujarny#
Menanggapi isu adanya permintaan iuran listrik di beberapa sekolah dengan alasan penggunaan Smart TV, Abdul Rasyid membantah keras hal tersebut.
“Kami sudah cek. Tidak ada biaya listrik yang dibebankan kepada wali murid. Smart TV itu low watt. Kalau pun ada kebijakan sepihak tanpa dasar dari oknum sekolah, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dinas, lanjutnya, hanya berperan sebagai fasilitator setelah perangkat tiba di sekolah, sementara pengadaan sepenuhnya ditangani pusat
Abdul Rasyid memastikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi detail kepada publik begitu data resmi dari pemerintah pusat diterima.
“Setelah datanya lengkap, tentu akan kami sampaikan secara terbuka. Yang jelas, ini bukan program kabupaten dan tidak menggunakan APBD Inhil,”Pungkasnya
(Tim)














