Polda Lampung Lakukan Lidik Laporan Ketum PWDPI Dugaan Pennyerobotan Tana

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info Lampung– Dugaan Pennyerobotan Tanah oleh (Hk), warga RK/RW 10/03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, masuk tahab pennyelidikan oleh pihak Polda Lampung.

Hal ini disampaikan oleh, Andre anggota Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Polda Lampung, pada Selasa (4/2/2025).

“Untuk Pengaduan bapak sudah kami limpahkan penanganannya di subdit 2 Harda untuk, pennyelidikan (Lidik) lebih lanjut,”ujarnya melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre minta agar cari bukti-bukti lain yang kuat untuk melengkapi pengaduan dugaan Pennyerobotan tanah oleh (Hk).

“Untuk bukti semua nya ini pak untuk yang vidio kalau bisa di pindahkan ke flashdisk dan untuk foto di print saja pak biar nanti dikasihkan ke penyidik yang memegang perkara bapak,”tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI),M.Nurullah RS, saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut mengatakan, jika kasus dugaan Pennyerobotan tanah yang ada di Rawa Jitu Utara ini sangat menarik. Tidak menutup kemungkinan bannyak oknum yang terlibat kasus tersebut.

READ  Rapat Kerja Cabang Akan Menjadi Momentum Konsolidasi dan Refleksi Program Organisasi

“Kasus ini sangat menarik, sepertinya bannyak oknum yang terlibat setelah dilakukan investigasi.Sepertinya didaerah itu seperti masih berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat dia yang dapat tanah luas. Bahkan untuk ukuran bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat nyaris tidak berlaku,”ungkapnya.

Ketum PWDPI juga minta kepada Polda Lampung agar mengusut tuntas kasus tersebut. Jika sudah cukup bukti pihaknya minta oknum pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka agar memberikan efek jera yang lainnya.

“Saya minta jika sudah cukup bukti dan bersalah, kiranya Kapolda Lampung segera tetapkan Hk sebagai tersangka,”ujarnya.

Ketum PWDPI juga minta kepada Polda Lampung agar memeriksa juga pihak perantara penjual yakni, Muji. Pasalnya berdasarkan data serta keterangan yang dihimpun oleh awak media, Muji menjual sawah diduga tidak bertanggungjawab.

“Bahkan saat dimintai bukti jual beli serta kwitansi pak Muji enggan memberikan kepada pihak pembeli atau korban,”pungkasnya.

 

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan
Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal
AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan
Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026
GMNI Lebak Meminta Kepolisian Segera Amankan Pelaku Penjambretan Lansia Di Cihara.
Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB Jaya Pelalawan Serahkan Mandat Ke 4 PAC Kecamatan
Yakub F Ismail : Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN
Buka Bersama KNPI Kota Sukabumi Nyaris Ricuh, Pengurus Klaim Pemkot Belum Objektif Tangani Akses Sekretariat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:10 WIB

Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal

Rabu, 22 April 2026 - 11:18 WIB

AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan

Minggu, 19 April 2026 - 10:46 WIB

Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 10:47 WIB

GMNI Lebak Meminta Kepolisian Segera Amankan Pelaku Penjambretan Lansia Di Cihara.

Berita Terbaru