Polda Lampung Lakukan Lidik Laporan Ketum PWDPI Dugaan Pennyerobotan Tana

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info Lampung– Dugaan Pennyerobotan Tanah oleh (Hk), warga RK/RW 10/03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, masuk tahab pennyelidikan oleh pihak Polda Lampung.

Hal ini disampaikan oleh, Andre anggota Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Polda Lampung, pada Selasa (4/2/2025).

“Untuk Pengaduan bapak sudah kami limpahkan penanganannya di subdit 2 Harda untuk, pennyelidikan (Lidik) lebih lanjut,”ujarnya melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre minta agar cari bukti-bukti lain yang kuat untuk melengkapi pengaduan dugaan Pennyerobotan tanah oleh (Hk).

“Untuk bukti semua nya ini pak untuk yang vidio kalau bisa di pindahkan ke flashdisk dan untuk foto di print saja pak biar nanti dikasihkan ke penyidik yang memegang perkara bapak,”tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI),M.Nurullah RS, saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut mengatakan, jika kasus dugaan Pennyerobotan tanah yang ada di Rawa Jitu Utara ini sangat menarik. Tidak menutup kemungkinan bannyak oknum yang terlibat kasus tersebut.

READ  Musda I HIPMI Papua Barat Daya Resmi Digelar: Momentum Besar Membangun Kekuatan Ekonomi Pengusaha Muda

“Kasus ini sangat menarik, sepertinya bannyak oknum yang terlibat setelah dilakukan investigasi.Sepertinya didaerah itu seperti masih berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat dia yang dapat tanah luas. Bahkan untuk ukuran bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat nyaris tidak berlaku,”ungkapnya.

Ketum PWDPI juga minta kepada Polda Lampung agar mengusut tuntas kasus tersebut. Jika sudah cukup bukti pihaknya minta oknum pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka agar memberikan efek jera yang lainnya.

“Saya minta jika sudah cukup bukti dan bersalah, kiranya Kapolda Lampung segera tetapkan Hk sebagai tersangka,”ujarnya.

Ketum PWDPI juga minta kepada Polda Lampung agar memeriksa juga pihak perantara penjual yakni, Muji. Pasalnya berdasarkan data serta keterangan yang dihimpun oleh awak media, Muji menjual sawah diduga tidak bertanggungjawab.

“Bahkan saat dimintai bukti jual beli serta kwitansi pak Muji enggan memberikan kepada pihak pembeli atau korban,”pungkasnya.

 

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tantan Sutandi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Kota Sukabumi Periode 2025–2028
FKWI Susunan Pengurus Baru: Tegaskan Independensi Pers dan Komitmen untuk Kemajuan Inhil
LLMB Tualang Siak Gerakkan Solidaritas Besar untuk Korban Bencana Sumatera: Penggalangan Dana Dipimpin Panglima Muda Angga Fadli
PPMLN Rayakan Milad ke-5 dengan Sederhana, Meriah, dan Penuh Kebersamaan
Laskar Merah Putih Indonesia MAC Kecamatan Cicurug Menghadiri Undangan Acara Milad BBRP Yang Ke-14
GNBI Tegaskan Soliditas Kebangsaan, Hadiri Milad BBRP Sebagai Wujud Persaudaraan Antar-Ormas
Jiwa Korsa Insan Pers Majalengka: FPPI dan Jurnal Pos Jenguk Ketum Gawaris yang Sedang Sakit
DPC JMI Kabupaten Majalengka Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Rakercab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:42 WIB

Tantan Sutandi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Kota Sukabumi Periode 2025–2028

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:36 WIB

FKWI Susunan Pengurus Baru: Tegaskan Independensi Pers dan Komitmen untuk Kemajuan Inhil

Senin, 8 Desember 2025 - 06:43 WIB

LLMB Tualang Siak Gerakkan Solidaritas Besar untuk Korban Bencana Sumatera: Penggalangan Dana Dipimpin Panglima Muda Angga Fadli

Senin, 1 Desember 2025 - 03:04 WIB

PPMLN Rayakan Milad ke-5 dengan Sederhana, Meriah, dan Penuh Kebersamaan

Minggu, 30 November 2025 - 09:30 WIB

Laskar Merah Putih Indonesia MAC Kecamatan Cicurug Menghadiri Undangan Acara Milad BBRP Yang Ke-14

Berita Terbaru