Aktivis Muda Adam Firmando Dukung Langkah Hukum Moh. Husen, Desak Penegakan Supremasi Hukum di Sukabumi

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi — Aktivis muda Adam Firmando menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh rekan seperjuangannya, Moh. Husen, dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan ancaman melalui media elektronik. Dukungan ini disampaikan Adam sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan menegakkan keadilan dan supremasi hukum di Kota Sukabumi.

Kasus ini sendiri telah resmi dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/470/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT. Laporan tersebut berisi dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta unsur pengancaman sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam keterangannya kepada awak media, Adam Firmando menegaskan bahwa tindakan pelaku bukan hanya mencederai kehormatan pribadi seseorang, tetapi juga berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang beradab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak boleh membiarkan praktik ancaman dan penghinaan dibiarkan begitu saja. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi soal marwah hukum di negeri ini,” tegas Adam.rabu (5/11/2025)

READ  Kendalikan Harga Jelang Ramadan, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Sejumlah Komoditas

Adam menilai bahwa laporan yang dilayangkan oleh Moh. Husen telah disertai alat bukti yang kuat, sehingga pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya memberikan rasa aman bagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat tanpa takut diintimidasi atau dilecehkan.

“Kami para aktivis muda siap mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami percaya Polres Sukabumi Kota dapat bekerja dengan objektif dan menjunjung tinggi asas keadilan,” tambahnya.

Adam juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab moral dan etika publik.

“Teknologi seharusnya digunakan untuk membangun, bukan menjatuhkan. Saat seseorang menggunakan media sosial untuk menghina, mengancam, atau mencemarkan nama baik orang lain, maka di situlah hukum harus hadir,” pungkasnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penanganan awal oleh aparat kepolisian. Sejumlah pihak berharap agar penyidikan dapat berjalan cepat dan profesional, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru