Kayu Illegal Wilayah Siak Kecil Bengkalis Hingga ke Kampar, Masih Saja Bergulir dan Diduga Ada Oknum TNI Terlibat

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kampar, Riau-Aktivitas ilegal pengolahan kayu (ilegal logging), wilayah Siak Kecil Bengkalis, kabupaten Siak dan kini kembali mencuat di wilayah Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Provinsi Riau, Senin 3/11/2025.

Tim investigasi media, kembali menemukan adanya tumpukan kayu jenis balok hasil olahan chainsaw yang diduga kuat disembunyikan di belakang deretan ruko di Jalan Sukajadi, guna menghindari pantauan aparat penegak hukum (APH).

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kayu-kayu tersebut berasal dari Siak Kecil Bengkalis, Kabupaten Siak. Kayu itu diduga sengaja dibongkar di lokasi tersembunyi sebelum dilangsir ketujuan, sedikit demi sedikit ke sawmill milik Zulkifli alias Ombak untuk diolah menjadi berbagai ukuran pesanan.

“Kayu itu tadi malam dibongkar di belakang ruko yang disebut pemiliknya Zulkifli atau Ombak. Baru-baru ini diduga sempat disegel sama Polres Kampar, tapi sekarang beroperasi lagi,” ujar sumber masyarakat kepada tim investigasi.

Sawmill milik Zulkifli Cs sempat disegel aparat kepolisian pada Jumat (31/10/2025) setelah beredar informasi bahwa kayu yang diolah berasal dari hasil perambahan hutan di wilayah Riau. Warga sekitar bahkan sempat menyaksikan langsung penyegelan tersebut.

Namun, hanya berselang beberapa jam garis “police line” diketahui telah dilepas, dan aktivitas pengolahan kayu kembali berjalan. Tindakan nekat ini memunculkan dugaan adanya perlawanan terhadap upaya penegakan hukum serta indikasi konspirasi dengan oknum aparat.

“Warga setempat yang sempat melihat sendiri garis posline dipasang waktu penyegelan. Sekarang sudah hilang. Entah siapa yang copot,” ungkap warga lainnya.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif

Lebih jauh, hasil penelusuran tim investigasi menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD aktif berinisial DV, yang disebut bertugas di lingkungan Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Oknum tersebut diduga ikut terlibat dalam pengangkutan dan distribusi kayu hasil perambahan hutan.

Zulkifli kini disebut tidak lagi tampil langsung dalam aktivitas pengolahan kayu, melainkan bekerja sama dengan oknum berseragam tersebut untuk mengamankan bisnis ilegalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodam XIX/Tuanku Tambusai belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya, sementara Kapolres Kampar memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media.

Aktivitas tersebut jelas melanggar berbagai ketentuan hukum, antara lain:

Pasal 50 ayat (3) huruf d UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan penebangan pohon tanpa izin.

Pasal 83 ayat (1) UU No. 41 Tahun 1999 mengangkut atau menguasai hasil hutan tanpa dokumen sah.

Pasal 12 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, bagi aparat yang terbukti ikut serta dalam memperkaya diri dari kegiatan ilegal.

Kembalinya aktivitas sawmill ilegal di Tarai menjadi bukti kuat bahwa bisnis kayu hitam masih berurat akar di Riau. Jaringan kuat antara pengusaha, makelar kayu, dan oknum berseragam membuat upaya pemberantasan seolah mandek di tengah jalan.

Jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya hutan yang habis dirambah, tetapi juga moralitas penegakan hukum yang tergerus oleh kepentingan bisnis gelap.

CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Athia)

READ  Konferensi Pers Segera Digelar, GOWIL Tantang Disdik Pandeglang Buka Laporan BOS 2023–2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU
Polsek Bengkalis Optimis Hasil Panen Jagung Pipil di Bengkalis Akan Maksimal
POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI
Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan
KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:26 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:16 WIB

Senin, 1 Juni 2026 - 08:46 WIB

Polsek Bengkalis Optimis Hasil Panen Jagung Pipil di Bengkalis Akan Maksimal

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:15 WIB

POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:27 WIB

Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:02 WIB