SUARARAKYAT.info||Sukabumi —Warga Kampung Bojongkaler, RT 004/005, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Cikembar ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam kamarnya.
Korban diketahui bernama AK, berusia 15 tahun, merupakan pelajar aktif di MTsN 3 Cikembar. Jenazah pertama kali ditemukan oleh keluarganya sendiri di rumah orang tuanya, E dan L,
Berdasarkan laporan yang diterima aparat setempat, korban ditemukan dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar menggunakan seutas tali. Keluarga yang panik segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa serta pihak berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak keamanan dari Kodim 0607/Kota Sukabumi melalui jajaran di wilayah Cikembar bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan area.
Menurut laporan resmi yang diteruskan kepada Dandim 0607/Kota Sukabumi, peristiwa ini dikategorikan sebagai penemuan mayat akibat dugaan gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, namun penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian.
Sementara itu, pihak keluarga masih terpukul dengan kejadian tersebut dan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penyebab tindakan nekat korban. Warga sekitar menyebut A dikenal sebagai anak yang pendiam dan jarang terlibat masalah di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh pihak berwenang sebelum diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan.
Aparat mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak-anak dan remaja, terutama di lingkungan sekolah dan keluarga. Peristiwa tragis seperti ini diharapkan menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya komunikasi dan perhatian terhadap kesehatan mental generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak APH masih mendalami terkait motif atas dugaan peristiwa tersebut, dan belum terkonfirmasi awak media..
CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(*)














