Skandal Hibah Domba di Sukabumi: LSM Ungkap Dugaan Penyelewengan, Dinas Peternakan Diduga Lalai Awasi Program

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi — Program hibah pembibitan domba dari pemerintah yang seharusnya menjadi tumpuan peningkatan ekonomi petani di pedesaan, justru menuai sorotan tajam. Di Kelompok Tani (Poktan) Maju 1, Kampung Angka Beirit, RT 03 RW 01, Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, terungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan yang bersumber dari anggaran negara sebesar Rp 93 juta pada Desember 2024 lalu.

Bantuan yang diperuntukkan bagi peningkatan populasi dan produktivitas ternak domba itu, diduga tidak berjalan sesuai aturan. Sejumlah domba bantuan bahkan disebut-sebut telah dijual oleh oknum ketua kelompok. Dugaan tersebut kini mencuat ke permukaan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) menganalisa dari media online SUARARAKYAT. info yang sudah terbit adanya berbagai kejanggalan.

Ketua Tim Investigasi LSM KOMPAK, Dadang Zaenudin, S.H, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah mengarah pada dugaan tindak penyelewengan hibah negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan ini jelas menciderai amanat undang-undang serta tujuan dari program bantuan pemerintah. Hibah ini semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan anggota kelompok, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dadang dengan nada tegas saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon whatsapp di Sukabumi, Rabu (29/10/2025).

Menurut Dadang, sebagian besar domba bantuan tidak lagi berada di lokasi kelompok. Ada indikasi kuat bahwa beberapa ekor telah dijual tanpa melalui mekanisme musyawarah anggota atau laporan resmi kepada dinas terkait.yang diperkuat oleh pengakusn oknum Ketua poktan, yang mengaku sudah dijual sebagian

Lebih lanjut, Dadang menilai adanya kelalaian serius dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi dalam hal pengawasan di lapangan. Ia menilai, lemahnya kontrol dan minimnya monitoring membuat program hibah rawan diselewengkan.

READ  Anggota DPD RI, Arif Eka Saputra Menilai Kekompakan Para Kepala Daerah Sebagai Hal Yang Luar Biasa Dan Langka.

“Dinas Peternakan seharusnya melakukan pembinaan rutin dan audit lapangan terhadap setiap penerima hibah. Namun fakta di lapangan menunjukkan, banyak kelompok penerima yang luput dari pengawasan. Ini jelas bentuk kelalaian birokrasi yang tak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Dadang juga menyebutkan bahwa LSM KOMPAK telah menyiapkan laporan resmi untuk dilayangkan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini segera diusut tuntas.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib agar ditindaklanjuti secara hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cermin lemahnya tata kelola program hibah peternakan di daerah. Bila benar terjadi penjualan aset bantuan, maka selain menyalahi perjanjian hibah, hal tersebut juga dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan aset negara.

Masyarakat dan publik pun berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut, demi memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan memperkaya segelintir orang.

Dengan mencuatnya kasus di Poktan Maju 1 ini, publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi dan aparat hukum. Apakah mereka berani membuka tabir penyimpangan yang telah mencoreng wajah program pemberdayaan peternak rakyat?

Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas Peternakan kabupaten sukabumi belum terkonfirmasi atas dugaan yang terjadi di kelompok Tani maju 1.

CATATAN REDAKSI:

Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Hs/Jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:40 WIB

Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:58 WIB

Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:52 WIB

Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas

Berita Terbaru