Diduga Kebal Hukum di Hutan Riau: Jaringan Kayu Ilegal Kembali Beroperasi dengan Pola Baru Melibatkan Oknum TNI

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kampar, Riau –Setelah sempat terhenti sementara akibat sorotan tajam media, praktik illegal logging di wilayah Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, kembali berdenyut. Seolah tak gentar oleh pemberitaan sebelumnya, aktivitas sawmill kayu ilegal yang sempat ditengarai milik Zulkifli alias Ombak kini kembali beroperasi secara terang-terangan.Jumat (24/10/2025)

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi media, kegiatan penggergajian dan bongkar muat kayu di lokasi tersebut kembali bergeliat sejak pekan lalu. “Setiap pagi, mobil-mobil pengangkut kayu balok rutin masuk. Tadi pagi saja, tiga truk penuh menurunkan kayu di lokasi,” ungkap seorang narasumber terpercaya yang enggan disebut namanya.

Poto poto kegiatan ilegal loving dan keterlibatan nya dengan oknum TNI

Ironisnya, sumber tersebut menyebut bahwa kini kendali lapangan diambil alih oleh sosok baru. Zulkifli disebut tidak lagi tampil langsung, melainkan bekerja sama dengan oknum anggota TNI AD berinisial D (Devi), yang diduga bertugas di lingkungan Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Pekanbaru Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang pola baru dimainkan. Zulkifli masih punya peran besar, tapi pengendali lapangan sudah oknum TNI itu. Tujuannya agar kegiatan mereka lebih aman dari gangguan aparat,” beber narasumber kepada wartawan.

Kendaraan roda empat diduga milik oknum TNI

Kabar keterlibatan aparat berseragam ini membuat investigasi kian sensitif. Namun, tim media menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan. “Kami sempat mendapat upaya intervensi dan tawaran suap agar tidak menurunkan berita lanjutan,” kata salah satu jurnalis investigasi yang ikut turun ke lokasi. “Tapi kami berdiri pada prinsip kebenaran harus disiarkan, bukan dibungkam.”

Investigasi lapangan dilakukan dengan menggunakan kamera GPS, untuk memastikan keakuratan titik lokasi dan aktivitas yang berlangsung. Dari hasil dokumentasi, tim berhasil merekam pintu masuk sawmill, tumpukan kayu yang baru diturunkan, serta aktivitas pekerja yang tampak seperti operasi normal sebuah usaha kayu besar padahal tanpa izin resmi.

READ  Bintara Remaja Polda PBD Tanam Bibit Uwi Ungu untuk Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita Presiden

Sumber di lapangan juga menyebut bahwa pasokan kayu berasal dari berbagai wilayah di Riau, termasuk Siak Kecil (Kabupaten Bengkalis) dan Kabupaten Siak, yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan praktik illegal logging. Zulkifli alias Ombak disebut sebagai salah satu “bos besar” yang mengendalikan rantai pasok kayu ilegal dari beberapa daerah tersebut.

Diduga lokasi penimbunan kayu ilegal atas pengakuan sebelum nya dari zulkifli

Kegiatan ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan dan pajak, tapi juga mempercepat kerusakan hutan Riau yang sudah kritis. Selain itu, dugaan keterlibatan aparat aktif membuat kasus ini menjadi persoalan serius bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan militer.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodam XIX/Tuanku Tambusai pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram tersebut. Namun, publik menantikan langkah tegas dari komando atas dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.

Kembalinya sawmill ilegal di Tarai menjadi bukti bahwa bisnis hitam kayu masih berurat akar dan terlindungi oleh jejaring kuat mulai dari pengusaha, makelar kayu, hingga oknum berseragam. Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang lenyap, tapi juga moralitas penegakan hukum di negeri ini.

Catatan Redaksi:

Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU
Polsek Bengkalis Optimis Hasil Panen Jagung Pipil di Bengkalis Akan Maksimal
POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI
Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:37 WIB

Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:02 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:26 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:16 WIB

Berita Terbaru