SUARARAKYAT.info|| Jakarta – Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat capaian luar biasa dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 38.934 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 51.763 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, tercatat 157 orang merupakan warga negara asing dan 150 tersangka lainnya masih berusia di bawah umur, menunjukkan betapa luasnya jaringan dan dampak sosial kejahatan narkotika di Tanah Air.
Dalam paparan resmi yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., menyampaikan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton. Jumlah itu terdiri dari 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, lebih dari 1,4 juta butir ekstasi, serta sejumlah jenis narkotika lainnya seperti kokain dan heroin.
Selain memutus mata rantai peredaran narkotika, Polri juga menindak tegas tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis haram tersebut. Dalam kurun waktu yang sama, aparat berhasil mengungkap 22 kasus TPPU dengan nilai aset yang disita mencapai Rp221,38 miliar, berupa kendaraan mewah, properti, serta rekening perbankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komjen Syahar menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas lembaga dalam menjalankan strategi pemberantasan narkoba. “Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, Polri juga mengedepankan pendekatan humanis dan keadilan restoratif bagi pengguna narkoba. Sepanjang tahun ini, sebanyak 1.072 pengguna telah menjalani program rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan restorative justice, guna memberikan kesempatan pemulihan dan mengurangi tingkat residivisme di masyarakat.
Syahar Diantono juga menyebut, upaya Polri tidak berhenti pada penangkapan dan penyitaan barang bukti semata. Menurutnya, yang terpenting adalah membangun kesadaran publik tentang bahaya narkoba, memperkuat sistem deteksi dini, serta menutup celah peredaran di perbatasan dan jalur laut.
“Ke depan, Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat internasional dan memperluas jaringan intelijen narkotika lintas negara. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, karena tanpa dukungan publik, perlawanan ini tidak akan optimal,” tambahnya.
Rangkaian capaian tersebut menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba masih menjadi prioritas nasional. Dengan jumlah barang bukti yang disita hampir menembus 200 ton dalam 10 bulan terakhir, langkah Bareskrim dan jajarannya menjadi bukti komitmen Polri untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian kompleks dan terorganisir.
Sumber: Humas Polri














