Setahun Pemerintahan Prabowo, Rp1,7 T Hasil Korupsi Kembali ke Negara dan 43 Kasus Terungkap

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta – Selama setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi.

“Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan,” dikutip dari laporan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dikeluarkan NEXT Indonesia Research & Publications, Sabtu (18/10).

NEXT Indonesia juga mencatat selama setahun pemerintahan berjalan, Prabowo gencar memburu koruptor. Tercatat ada 43 kasus korupsi ditangani Kejaksaan Agung dan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pemberantasan korupsi ini Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan kerugian negara hingga Rp320,4 triliun,” demikian catatan NEXT Indonesia.

Kasus terbesar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero). Nilai kerugian dari kasus yang terjadi pada periode 2018-2023 ini sebanyak Rp285 triliun.

READ  Menu Idul Fitri Penuh Harmoni: Sambut Hari Raya dengan Cinta dan Sukacita

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerap menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya pada momen dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).

Prabowo menyebut bahwa korupsi merupakan “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan negara jika tidak ditangani dengan tegas.

“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” ujar Prabowo.

(Matsos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru