Polda MALUKU Tangani Kasus Dugaan Pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar di Maluku

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Maluku- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama terhadap barang dan/atau pengerusakan yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Jalan Ade Irma Nasution, Karang Panjang, Kota Ambon. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (9/10/ 2025), sekitar pukul 15.00 WIT.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Theodoron Makarios Soulisa, S.H., dengan terlapor JM alias Jul Cs. Dugaan pelanggaran hukum yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP tentang kekerasan bersama dan pengerusakan terhadap barang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pada Kamis sore (9/10/2025), terlapor JM alias Jul Cs, sekitar 20 orang mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku untuk menanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di internal partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diizinkan masuk, JM bersama beberapa perwakilan melakukan diskusi dengan pihak pengurus partai. Dalam proses diskusi, pelapor Theodoron Soulisa memukul meja, yang kemudian dibalas dengan lemparan kursi oleh JM dan GL

Kemudian Beberapa orang yang berada di lokasi ikut melakukan pengrusakan dengan cara membalik meja pimpong, memukul kaca jendela menggunakan kayu dan helm, sehingga menyebabkan kaca jendela menjadi rusak.

READ  Miris! Proyek Betonisasi Rp 799 Juta di Cigombong Diduga Asal Jadi, Warga dan Pemerintah Dirugikan

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain itu, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, untuk memperkuat pembuktian terhadap peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Polda Maluku berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berpihak kepada siapa pun,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi, di Ambon, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan bahwa Polri menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap penegakan hukum,

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya

( JKM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
TNI AL Lanal Ternate Gagalkan Penyelundupan 114 Botol Sopi di Weda, Komandan Tegaskan Komitmen Berantas Miras Ilegal
Terkait LHKPN KASATRESKRIM POLRES KOTABARU. Diduga Mengandung Kepalsuan, M Hafidz Halim, S.H : Data Terdapat Ketidaksesuaian Jabatan dan Nilai Harta
Lingkaran Setan Obat Tramadol di Petamburan: Menguak Jejak ‘Jeri’ dan Aroma Pembiaran dari Oknum Berwenang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Minggu, 22 Maret 2026 - 07:58 WIB

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:49 WIB

Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian

Senin, 9 Maret 2026 - 03:06 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial

Berita Terbaru

Uncategorized

Di Duga Jaksa Di Usir Hakim Di Sidang Praperadilan Nganjuk

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:30 WIB