Aroma Mafia Tambang di Balik Komentar Kasar Facebook,Pengurus Organisasi FPII Athia : Ancaman terhadap Wartawan Kuansing Menguat

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kuansing — Dunia jurnalistik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali tercoreng oleh tindakan tak pantas di ruang publik digital. Sebuah unggahan di akun Facebook DetikKuansing memunculkan komentar yang dinilai melecehkan profesi wartawan, bahkan disertai nada ancaman terhadap keselamatan jurnalis yang selama ini berjuang mengungkap berbagai praktik ilegal di lapangan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/10/2025), dan dengan cepat menyulut kemarahan kalangan jurnalis serta pegiat kebebasan pers di daerah tersebut.

Dalam tangkapan layar yang beredar luas, akun bernama Harisman Haris menulis komentar bernada provokatif. Ia menyindir wartawan agar “tidak ikut campur” dalam urusan masyarakat yang diduga terlibat aktivitas ilegal. Lebih parah lagi, komentar tersebut disertai ancaman halus terhadap nyawa wartawan yang disebut terlalu “banyak mengorek urusan orang”. Tak lama kemudian, akun lain dengan nama BonBonz Allo menimpali dengan kalimat vulgar: “Bubarkan aj itu wartawan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar bernada kasar dan merendahkan itu sontak menimbulkan gelombang kecaman. Para jurnalis, aktivis media, dan pegiat sosial menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelecehan verbal, tetapi juga merupakan indikasi adanya intimidasi digital terhadap kebebasan pers.

“Ini bentuk nyata pembungkaman terhadap kerja jurnalistik. Ketika wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, muncul komentar yang justru mengancam dan menakut-nakuti. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas pimpinan redaksi Suararakyat.info dengan nada prihatin.

Lebih jauh, sejumlah sumber di lapangan menduga bahwa komentar tersebut tidak datang dari orang biasa. Ada dugaan kuat bahwa akun-akun itu dikendalikan atau berhubungan dengan oknum mafia tambang dan pelaku aktivitas ilegal, seperti praktik PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), pungli, dan korupsi kecil-kecilan yang kini marak di Kuansing.

Banyak pemberitaan media lokal yang mengungkap praktik haram tersebut, dan tidak sedikit pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya mulai terancam. Maka, ujar para pengamat, serangan digital seperti ini diduga kuat merupakan reaksi balik dari kelompok yang merasa terdesak oleh pemberitaan jujur pers.

READ  Anggota DPR Endipat Wijaya Diduga Nyinyir Ferry Irwandi Atas Sumbangan 10 M ke Aceh, Aceng Syamsul Hadie Desak Gerinda Untuk Mencopot Jabatannya

Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di daerah tidak hanya datang dari tekanan politik dan ekonomi, tetapi juga dari jejaring oknum yang bersembunyi di balik akun palsu untuk menciptakan teror psikologis. Di era digital, bentuk-bentuk intimidasi seperti ini semakin sering digunakan untuk menekan media agar bungkam terhadap persoalan-persoalan sensitif.

Menyikapi hal ini, berbagai organisasi jurnalis di Kuansing angkat suara. Salah satunya datang dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Kuansing.

“Saya selaku pengurus organisasi Forum Pers Independen Indonesia di Kuansing mengutuk keras perbuatan tersebut. Ini pelecehan terhadap profesi wartawan dan harus ditindak,” tegas Athia, pengurus FPII Kuansing.

Athia juga meminta aparat penegak hukum segera menelusuri motif dan pelaku di balik komentar tersebut. “Kalau benar ada keterlibatan oknum mafia tambang atau pelaku aktivitas ilegal, maka harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai teror digital dibiarkan menggerogoti semangat pers daerah yang selama ini bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Serangan terhadap wartawan, lanjut Athia, adalah serangan terhadap hak publik untuk tahu. Pers adalah pilar keempat demokrasi, dan ketika wartawan diancam hanya karena memberitakan kebenaran, maka yang sedang terancam bukan hanya profesi wartawan, melainkan ruh demokrasi itu sendiri.

Para jurnalis Kuansing kini menegaskan komitmennya untuk tidak mundur. Mereka menyatakan akan terus menulis dan menyuarakan fakta di lapangan, apapun risikonya. “Kami tidak akan tunduk pada teror digital maupun ancaman dari siapa pun. Kebenaran tidak bisa dibungkam,” ujar salah satu wartawan senior di Kuansing dengan nada tegas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak: kebebasan pers bukan untuk ditawar, dan setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru