DPRD Kota Sorong Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Ditegaskan

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna XXII yang digelar, Jumat (19/9/25).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Kota Sorong ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Michael Ricky Taneri, didampingi Wakil Ketua I, Syahrir Nurdin, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Sorong, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD, dan para anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Michael Ricky Taneri menegaskan bahwa persetujuan atas pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Laporan keuangan daerah bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah wujud komunikasi pemerintah kepada publik sekaligus pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Michael di hadapan forum paripurna.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan, serta sejauh mana Pemerintah Kota Sorong telah mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

READ  Kemenko Polkman Panggil Pemangku Kepentingan Bahas Strategi SDM Keamanan Siber

Persetujuan terhadap Raperda ini dicapai setelah melalui proses pembahasan yang mendalam antara Badan Anggaran DPR kota Sorong dan TAPD Pemerintah Kota Sorong. Proses tersebut melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran, capaian program, dan dampaknya terhadap masyarakat Kota Sorong.

“Kami berharap dokumen pertanggungjawaban ini dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan program pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran, efektif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sorong,” tambah Michael.

Pengesahan pertanggungjawaban APBD ini juga menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi antara DPR Kota Sorong dan Pemerintah Daerah dalam membangun Kota Sorong yang transparan, maju, dan berdaya saing.

Sementara itu, sejumlah anggota dewan dalam penyampaian pandangan akhirnya juga mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif, serta mendorong agar catatan-catatan strategis dari hasil evaluasi APBD 2024 dapat menjadi perhatian serius dalam penyusunan APBD 2025.

Dengan pengesahan ini, DPR Kota Sorong menegaskan kembali peran pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara bijak, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPR kota Sorong dan perwakilan Pemerintah Kota Sorong, menandai komitmen bersama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027
Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik
Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Reses Uden Abdunnafsir di Kebonpedes, Infrastruktur dan Penanganan Kasus Hukum Mengemuka
Reses Rudy Heryanto di Gegerbitung, Warga Soroti Infrastruktur dan Efektivitas Program MBG
Reses DPRD Sukabumi Diserbu Aspirasi Warga, Teddy Setiady Prioritaskan Penanganan Longsor dan Pembangunan Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 02:56 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:51 WIB

Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:09 WIB

Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:22 WIB

Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Berita Terbaru