Warga Desa Tunggul Pandean Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Tunggu Kehadiran Bupati Jepara untuk Sampaikan Aspirasi

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jepara– Gelombang penolakan warga terhadap rencana pembangunan gardu induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kabupaten Jepara, semakin menguat. Puluhan warga menyatakan sikap tegas menolak proyek tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan serta potensi dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan.Jumat (18/9/2025)

Sejak beberapa hari terakhir, warga telah melakukan musyawarah dan aksi penyampaian pendapat, namun hingga kini belum ada solusi yang dianggap memadai. Mereka menegaskan, aspirasi masyarakat harus didengar secara langsung oleh Bupati Jepara sebelum ada keputusan lanjutan.

“Kami sangat menolak pembangunan gardu induk ini karena lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga. Kami khawatir akan berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga. Kami ingin pembangunan gardu induk ini dibangun di luar wilayah Tunggul Pandean.

Warga menekankan, mereka masih menunggu kehadiran Bupati di lokasi untuk turun langsung mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat. Bahkan, menurut warga, kehadiran Bupati Jepara sudah menjadi komitmen beliau sendiri yang ingin bertemu langsung dengan masyarakat Tunggul Pandean.

“Kami percaya Bupati akan datang karena itu keinginan beliau sendiri. Rakyat hanya ingin didengar dan diberi keadilan,” tambah warga lainnya.

Selain itu, warga juga menuntut agar PLN memberikan penjelasan terbuka mengenai dampak pembangunan gardu induk, termasuk kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta alternatif lokasi yang lebih layak dan aman.

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Tunggul Pandean masih menanti kehadiran Bupati Jepara, sembari berharap pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak hanya menerima laporan sepihak.

Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi
LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026
LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Polres Kendal Periksa Rubiyati dan Saksi Didampjngi Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:47 WIB

LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:46 WIB

Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan

Berita Terbaru