SUARARAKYAT.info||Sukabumi-Proyek rehabilitasi Jembatan Cipanaruban yang terletak di ruas jalan Bagbagan–Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp388.331.656,93 ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum. Pengerjaan dimulai sejak Agustus lalu dengan jangka waktu pelaksanaan 75 hari kalender dan dilaksanakan oleh CV Berkah Bersinar Abadi.
Namun, hingga pertengahan September 2025, progres pekerjaan belum rampung. Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas proyek sempat berhenti karena menunggu material besi yang belum juga datang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai manajemen proyek, khususnya peran pengawasan dari pihak Dinas PU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Warungkiara, Ali Murtado, saat ditemui Selasa (16/9/2025) di Desa Mekarjaya ketika sedang melakukan monitoring anggaran Dana Desa, membenarkan bahwa pihak pelaksana proyek memang sudah menyampaikan rencana pembangunan sejak Agustus. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui detail progres pengerjaan di lapangan.
“Sejauh ini, pengerjaan di bagian sebelah sana sudah selesai. Untuk sementara, masyarakat bisa menggunakan jembatan darurat yang disiapkan pihak pelaksana,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Mekarjaya memberikan penjelasan bahwa proyek saat ini terhenti karena menunggu material besi jembatan. “Kalau pondasi sudah selesai. Pekerja sudah pulang sekitar satu minggu terakhir, nanti mereka akan kembali lagi setelah material datang,” ujarnya.
Ketika ditanya soal anggaran, ia menyarankan untuk merujuk ke papan informasi proyek yang sudah terpasang di lokasi. Ia juga menegaskan bahwa pihak desa hanya berperan sebagai penerima manfaat. “Kami tidak tahu soal teknis dan lintas sektoral. Bentuk dan hasilnya seperti apa, ya Alhamdulillah sudah ada pembangunan. Itu bukan kewenangan kami,” imbuhnya.

Dugaan Penggunaan Pasir Sungai
Meski pihak desa mengaku tidak berwenang, hasil peninjauan lapangan justru menimbulkan dugaan yang cukup serius. Di lokasi proyek ditemukan tumpukan pasir yang diduga kuat berasal dari aliran sungai sekitar. Selain itu, terdapat pula batu split dan batu putih dengan ukuran seragam.
Praktik penggunaan pasir sungai sering menjadi sorotan karena kualitasnya belum tentu sesuai dengan standar konstruksi. Jika benar material ini dipakai tanpa melalui uji kelayakan, dikhawatirkan akan berdampak pada daya tahan jembatan yang seharusnya dibangun untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Pengawasan Dinas PU Dipertanyakan
Kondisi proyek yang mangkrak dan dugaan penggunaan material pasir sungai memunculkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Publik mempertanyakan mengapa tidak ada monitoring ketat dari pihak berwenang, padahal proyek ini menggunakan dana APBD yang bersumber dari uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi masih sepi tanpa pekerja. Sementara itu, masyarakat sekitar berharap proyek vital tersebut segera dilanjutkan agar jembatan bisa difungsikan penuh. Mereka juga meminta transparansi dan pengawasan lebih serius dari pihak terkait agar kualitas jembatan benar-benar sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.
Bersambung…
(Ade G)














