SUARARAKYAT.info|| Indragiri Hilir – Dugaan skandal dalam pengelolaan lahan sawit kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Lahan seluas 154 hektar yang sebelumnya berstatus sitaan Satgas PKH milik PT SAGM, diduga kuat masih dikuasai oleh kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan oknum koruptor.Sabtu (13/9/2025)
Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, terungkap bahwa operasi panen kelapa sawit tetap berjalan meski perjanjian kerja sama operasional (KSO) antara pihak Agrinas dengan kelompok tani setempat telah habis masa berlakunya. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa memang benar ada permainan dalam pengelolaan lahan tersebut.
Salah satu manajer KSO Riau, Kolonel (Purn) K, juga mengonfirmasi hal itu. Ia menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada perpanjangan kontrak kerja sama operasional dengan kelompok tani Berkah Tani Sejahtera terhadap lahan yang dikelola bersama Agrinas Palma Nusantara. “Faktanya tidak ada perpanjangan KSO, tapi mereka masih memanen di atas lahan itu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keanehan semakin mencolok ketika kelompok tani tersebut tetap leluasa beroperasi, memanen buah kelapa sawit di lahan sitaan, tanpa dasar hukum yang sah. Padahal jelas-jelas tindakan itu melanggar aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Dari hasil kalkulasi, potensi kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp1,5 miliar hanya dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan sejak KSO berakhir. Ironisnya, selama masa kemitraan berlangsung pun tidak ada transparansi jelas terkait penyetoran hasil bagi ke pemerintah. Publik menaruh curiga bahwa hasil panen justru lebih banyak mengalir ke kantong pribadi para oknum ketimbang kembali ke kas negara maupun masyarakat.
“Kami rakyat kecil hanya bisa menuntut keadilan. Jangan sampai lahan yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan rakyat malah dikuasai oleh segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat untuk memperkaya diri,” ujar salah seorang warga setempat.
Masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera turun tangan menindak tegas praktik-praktik yang dinilai merugikan negara sekaligus melukai rasa keadilan publik. Mereka meminta agar pemerintah tidak menutup mata dan segera memberikan kepastian hukum.
“Jangan biarkan kami hanya jadi topeng bagi koruptor-koruptor yang bersembunyi di balik jabatan dan pangkat. Tindak tegas mereka yang merampas hak rakyat,” tegas warga.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata pemerintah dalam menertibkan praktik ilegal di atas lahan sitaan Satgas PKH tersebut. Bila dibiarkan, kasus ini bukan hanya akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset negara, tetapi juga semakin memperlihatkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di tingkat akar rumput.
(Tim)














