SUARARAKYAT.info|| Inhil-Pernyataan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Prof. Adolf Bastian, S.Pd, M.Pd, terkait larangan wartawan dan LSM ikut campur dalam pengawasan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memicu polemik. Publik menilai pernyataan tersebut justru mengabaikan peran pers sebagai kontrol sosial yang dilindungi undang-undang.jumat (5/9/2025)
Dalam acara pengukuhan pengurus dan BKO PGRI Inhil, Kamis (28/8/2025), Adolf Bastian meminta kepala sekolah dan guru tidak perlu takut terhadap wartawan maupun LSM yang menanyakan penggunaan dana BOS. Ia bahkan mengimbau agar melaporkan ke pihak kepolisian atau TNI jika ada pihak yang dianggap mengganggu jalannya pendidikan.
“Tolong dibantu bapak Polres dan pak Dandim, kawan-kawan guru-guru kami kalau ada oknum seperti itu diamankan karena sering diteror dan diancam terkait dana BOS. Kita pastikan kepala sekolah bertanggung jawab dalam mengelola pendidikan apalagi melaksanakan BOS sesuai SOP,” ujar Adolf Bastian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pernyataan ini menuai kritik karena dinilai menutup ruang transparansi. Padahal, wartawan memiliki dasar hukum kuat untuk memperoleh informasi publik, termasuk penggunaan dana BOS yang bersumber dari APBN.
Hak Wartawan Dijamin Undang-Undang Menurut regulasi, ada dua landasan hukum utama yang menjamin hak wartawan:
1. UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, yang memberi hak kepada setiap orang untuk mengakses informasi publik, termasuk laporan penggunaan dana BOS.
2. UU Pers, yang melindungi kerja-kerja jurnalistik, termasuk investigasi terhadap penggunaan dana publik.
Jika sekolah menolak memberikan informasi dana BOS, itu bisa dianggap melanggar UU KIP. Informasi anggaran negara adalah hak publik, bukan milik pribadi,” kata salah seorang pakar hukum tata negara.
Pengamat pendidikan di Inhil juga menilai pernyataan Ketua PGRI Riau berpotensi menyesatkan pemahaman publik. Wartawan dianggap bukan ancaman, melainkan mitra strategis untuk memastikan akuntabilitas sekolah.
“Wartawan itu bukan musuh guru. Justru mereka mitra strategis agar dana BOS tidak disalahgunakan. Kalau kerja pers dipersempit, masyarakat kehilangan hak untuk tahu,” tegasnya.
Polemik ini diperkirakan terus berlanjut. Sejumlah organisasi pers di Inhil disebut tengah menyiapkan sikap resmi, termasuk kemungkinan melaporkan pernyataan Ketua PGRI Riau tersebut ke Dewan Pers.
(Syahwani)














