Kemerdekaan Pers Terancam Semu: Kemenko Polkam Soroti Maraknya Media Abal-Abal di Banten

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Tangerang-Pemerintah pusat menyoroti fenomena memburuknya kualitas kebebasan pers di sejumlah daerah, termasuk Banten, menyusul maraknya media tanpa legalitas yang mengaku sebagai pers namun mengabaikan kode etik jurnalistik. Fenomena ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan integritas ruang informasi publik.

Hal ini mengemuka dalam agenda Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 di Provinsi Banten yang digelar di Tangerang pada Kamis (7/8), dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto.

“Masih banyak tantangan serius dalam pelaksanaan kemerdekaan pers di lapangan, seperti sengketa pemberitaan, minimnya perlindungan hukum bagi jurnalis, dan penyebaran informasi tanpa verifikasi oleh media tak tersertifikasi,” tegas Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti bahwa kehadiran pihak-pihak yang mengklaim sebagai pers, namun tidak memiliki legalitas dari Dewan Pers, sangat rentan memicu penyebaran misinformasi dan disinformasi. Kondisi ini, menurutnya, dapat mengaburkan batas antara jurnalisme profesional dan konten opini yang tidak bertanggung jawab.

“IKP adalah cermin kualitas demokrasi kita. Kalau indeksnya rendah, maka itu sinyal darurat bahwa kebebasan pers belum terjamin sepenuhnya,” ujarnya.

Eko juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan kredibel.

READ  Pemkab Tambrauw Siapkan Langkah Strategis Jaga Keamanan Pascainsiden Bamusbama

“Kita tidak boleh membiarkan ruang informasi dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak mengindahkan etika jurnalistik. Ini bukan soal membungkam, tapi menertibkan,” tandasnya.

Rapat yang digelar oleh Kemenko Polhukam ini merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap indikator IKP di berbagai provinsi. Data IKP Banten tahun 2024 disebut menunjukkan stagnasi dalam beberapa aspek, termasuk akses informasi publik dan perlindungan terhadap jurnalis.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polhukam akan memfasilitasi koordinasi lintas sektor untuk peningkatan kualitas pers di daerah, termasuk pelatihan bersama jurnalis dan aparat penegak hukum, advokasi perlindungan hukum bagi wartawan, serta penegakan aturan terhadap media yang tidak memiliki sertifikasi resmi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, serta perwakilan media lokal dan nasional, termasuk dari Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI).

“Jika tidak kita jaga hari ini, maka ruang demokrasi kita akan diisi oleh suara-suara yang tidak bertanggung jawab. Inilah saatnya semua pihak kembali ke prinsip dasar: kebebasan pers harus dibarengi dengan integritas dan profesionalisme,” tutup Eko.

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Berita Terbaru