KPU Bangka Resmi Tetapkan Pasangan Rato-Ramadian Sebagai Peserta Pilkada Ulang 2025

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Bangka- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka resmi menetapkan pasangan Rato Rusdiyanto–Ramadian sebagai peserta Pilkada 2024. Penetapan dilakukan melalui pleno tertutup dan diserahkan langsung kepada pasangan tersebut, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketua KPU Bangka, Sinarto, menegaskan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Termasuk dalam menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) awal penetapan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka.

“Setelah SK penetapan kami terbitkan, dalam tiga hari ada paslon yang menggugat. Proses tersebut kami jalani sepenuhnya di Bawaslu,” kata Sinarto saat ditemui usai pleno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting dalam tindak lanjut KPU Bangka atas putusan Bawaslu adalah melakukan klarifikasi langsung ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, terkait dokumen persyaratan dari paslon yang menggugat. Dokumen yang dipersoalkan adalah surat keterangan dari Dinas Pendidikan.

READ  Perayaan HUT ke-23 Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Bamsoet Dorong Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Nasional

“Tim kami yang didampingi oleh Bawaslu dan Ketua KPU Provinsi langsung melakukan klarifikasi ke sana. Kami sudah menerima berita acara yang menyatakan surat tersebut sah dan resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat,” jelas Sinarto.

Ia menegaskan bahwa KPU Bangka tetap bekerja sesuai prosedur dan profesional dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada.

“Intinya, kami jalankan semua proses sesuai aturan, termasuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu,” ujarnya.

Dengan bertambahnya jumlah paslon dari empat menjadi lima, Sinarto mengatakan bahwa KPU akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tahapan, termasuk jadwal kampanye dan debat kandidat.

“Kita akan menyesuaikan kembali jadwal kampanye dan debat paslon. Semua akan dikoordinasikan dengan LO masing-masing pasangan calon dan disesuaikan dengan regulasi terbaru,” tutupnya.

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UMMI Dibekali Perspektif Praktis, Anggota DPR RI Heri Gunawan Soroti Fungsi Pengawasan DPR
Anggota DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan, IR. Rudianto Tjen, Menggelar Reses Di Desa Berbura
Ahmad Surachman, S.Pd Siap Maju Pilkades Karang Sentosa 2026–2034, Usung Desa Madani dan Transparan
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir: Insentif Kecil Masih Dipotong, Pengawas Jangan Pungli
Yakub F Ismail: Membaca Arah Politik NasDem
Hijrah Politik Nina Agustina ke PSI, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pengabdian untuk Indramayu
Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Prioritas Agroindustri dan Pariwisata Parungkuda dalam Musrenbang 2026
Gerindra Kawal Aspirasi Rakyat, Teddy Setiadi Tegaskan Pentingnya Mekanisme dan Disiplin Administrasi di Musrenbang Cidahu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa UMMI Dibekali Perspektif Praktis, Anggota DPR RI Heri Gunawan Soroti Fungsi Pengawasan DPR

Selasa, 28 April 2026 - 15:30 WIB

Anggota DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan, IR. Rudianto Tjen, Menggelar Reses Di Desa Berbura

Minggu, 26 April 2026 - 12:03 WIB

Ahmad Surachman, S.Pd Siap Maju Pilkades Karang Sentosa 2026–2034, Usung Desa Madani dan Transparan

Jumat, 24 April 2026 - 01:55 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir: Insentif Kecil Masih Dipotong, Pengawas Jangan Pungli

Jumat, 17 April 2026 - 08:55 WIB

Yakub F Ismail: Membaca Arah Politik NasDem

Berita Terbaru