Penegak Hukum Dinilai Jadi Penonton, Ketua FABEM Riau Desak Pengusutan Dugaan Penjualan Buah Sawit oleh Oknum PT Agrinas di Kuansing

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuantan Singingi, Riau – Polemik terkait dugaan penjualan aset negara berupa buah kelapa sawit oleh oknum internal PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menuai sorotan. Terbaru, Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau melalui ketuanya, Heri Guspendri, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap potensi skandal penyalahgunaan kewenangan ini.

Heri mengungkapkan kekhawatirannya atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat, yang menyebutkan bahwa hasil perkebunan sawit dari aset negara eks PT Duta Palma kini berada dalam pengelolaan PT Agrinas justru diduga dijual kepada pihak ketiga secara ilegal. Dugaan tersebut menguat setelah beredarnya video pengakuan salah satu oknum internal perusahaan berinisial Eci., yang secara terang-terangan menyatakan bahwa penjualan buah sawit dilakukan di luar mekanisme resmi perusahaan.

“Aset negara bukanlah milik pribadi. Jika benar telah terjadi penjualan di luar prosedur dan tanpa pertanggungjawaban yang sah, maka ini merupakan bentuk pelanggaran serius. Negara telah memberikan mandat kepada PT Agrinas untuk mengelola, bukan memperdagangkan secara liar demi kepentingan kelompok tertentu,” tegas Heri kepada awak media, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heri, pengelolaan aset negara yang tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara. Ia menilai tindakan tersebut juga mencederai semangat reformasi birokrasi, serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pengelola aset negara seperti PT Agrinas.

“Jika fakta di lapangan sesuai dengan apa yang kami dengar dan saksikan dari pengakuan video itu, maka ini bukan lagi soal etika, tapi sudah masuk dalam ranah pidana. Harus ada penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh,” lanjutnya.

READ  Aceng Syamsul Hadie: Antar KDM dan HRS, Biarkan Keragaman Terpelihara dan Tidak Perlu Dihakimi

FABEM Riau secara khusus mendesak Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan ini. Heri menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh hanya menjadi “penonton terbaik” di tengah gelombang kekecewaan publik dan riuhnya pembicaraan di media sosial.

“Kasus ini telah viral dan menjadi perhatian luas masyarakat, terutama di Kuansing. Jangan sampai aparat hukum hanya berdiam diri dan membiarkan praktik-praktik menyimpang seperti ini terus berlangsung. Bila tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap menggalang dukungan dari masyarakat sipil untuk melakukan aksi hukum lebih lanjut,” ujar Heri dengan nada serius.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya pengawasan melekat dari pemerintah pusat terhadap kinerja PT Agrinas yang diberi tanggung jawab strategis dalam mengelola aset-aset perkebunan eks perusahaan yang telah bermasalah secara hukum. Ia berharap Menteri BUMN dan lembaga-lembaga pengawas negara turut mencermati indikasi pelanggaran yang mencuat ini.

Sejauh ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Agrinas terkait tuduhan tersebut. Namun tekanan dari publik dan berbagai elemen masyarakat terus menguat, mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan negara.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi keberanian dan independensi aparat penegak hukum dalam menindak penyimpangan, sekaligus membuktikan apakah hukum masih berdiri di atas kepentingan rakyat dan negara, atau justru tunduk pada kekuatan modal dan jaringan kekuasaan.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru