Klarifikasi Terkait Isu PETI di Bengkayang: Kepala Desa Rantau Bantah Terlibat, Desak Penegakan Hukum yang Transparan

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bengkayang Kalbar –Menyusul pemberitaan viral yang menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat desa dalam maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kepala Desa Rantau angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.Selasa 29/07/2025

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Desa Rantau dengan tegas membantah terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Saya nyatakan bahwa saya tidak terlibat, dan saya juga tidak pernah memberi izin atau dukungan terhadap aktivitas PETI di wilayah kami,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberitaan sebelumnya yang mencuat di sejumlah media menyebutkan bahwa terdapat sekitar 70 unit mesin dompeng yang beroperasi di Dusun Rantau Sibaju, dan diduga berada dekat dengan pemukiman warga. Situasi tersebut memunculkan keresahan masyarakat serta tudingan adanya pembiaran dari pihak pemerintah desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Rantau menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan keprihatinan atas aktivitas tambang ilegal tersebut, bahkan telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan aparat penegak hukum.

READ  GAKORPAN Desak Klarifikasi Terbuka RSJ Marzoeki Mahdi, Kasus Dugaan Lansia Tajur Halang Diminta Diusut Transparan

“Kami dari pemerintah desa tidak tinggal diam. Namun kewenangan penindakan berada di ranah aparat penegak hukum. Kami mendukung penuh jika ada upaya tegas dari pihak berwenang,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan mengimbau media agar menyajikan pemberitaan secara berimbang.

Lebih lanjut, Kepala Desa Rantau berharap ada langkah konkret dari instansi terkait untuk menertibkan aktivitas PETI yang dinilai semakin meresahkan dan merusak lingkungan.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, siapapun pelakunya harus diproses secara adil. Kami tidak melindungi siapapun,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat setempat berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketentraman desa.

 

(RA/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
“TAK HANYA BANGUN INFRASTRUKTUR, SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA”
Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV Capai 59 Persen, Warga Klatifi Sambut Antusias
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Sabtu, 25 April 2026 - 05:49 WIB

Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid

Sabtu, 25 April 2026 - 05:43 WIB

SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH

Berita Terbaru