Sengketa Lahan di Ketapang: Warga Mengaku Tak Pernah Serahkan Lahan, Tanda Tangan Dipalsukan?

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar-Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Mensubang dan penjawaan dengan PT Sandai Makmur Sawit (SMS) belum juga menemui titik terang. Warga mengaku kebun sawit dan kebun karet milik mereka dirusak, bahkan sejumlah nama masyarakat justru dilaporkan ke Polda Kalbar oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sebanyak 15 warga Desa Mensubang dan penjawaan diundang oleh penyidik Polda Kalbar untuk memberikan klarifikasi pada 3 Juli 2025 di ruang Unit Reskrim Polsek Sandai. Pemanggilan ini menyusul laporan yang diajukan oleh kuasa hukum PT SMS tertanggal 21 Februari 2025, dengan dalih bahwa para warga telah menyerahkan lahan kepada perusahaan dan telah menerima ganti rugi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Salah satu warga yang turut diundang penyidik, berinisial DK, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memiliki lahan di wilayah tersebut, apalagi menyerahkan atau menerima ganti rugi dari PT SMS. Ia justru menunjukkan surat kuasa bermasalah yang mencantumkan namanya lengkap dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya merasa sangat dirugikan. Bahkan saya pernah didatangi pihak perusahaan yang meminta saya mengakui telah menerima ganti rugi. Tapi saya tolak karena saya tidak punya lahan di situ,” ujar DK kepada wartawan.

Hal serupa juga disampaikan oleh dua warga lainnya, RS dan TN, yang menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak pernah menyerahkan lahan atau menerima kompensasi apapun dari PT SMS. Dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi dokumen oleh oknum atau pihak ketiga dalam proses ini pun mulai mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

READ  Puluhan Tungku Minyak Ilegal di Musi Banyuasin: Diduga Oknum TNI Disebut sebagai Big Bos, Konfirmasi Wartawan Masih Bungkam

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan (4/7), pihak PT SMS belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi meskipun telah dihubungi melalui berbagai saluran resmi. Redaksi media nasional tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberitaan nasional.

Kasus ini kini menambah panjang daftar konflik agraria di Kalimantan Barat yang diduga melibatkan praktik maladministrasi, kriminalisasi warga, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat dan petani lokal.

Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk mendalami proses penyelidikan aparat kepolisian, serta meminta pendapat dari lembaga hukum dan lembaga perlindungan hak masyarakat untuk memastikan keadilan ditegakkan secara transparan dan akuntabel.

 

Redaksi juga menunggu,

Apabila terdapat kesalahan informasi, kekeliruan data, atau pihak yang merasa dirugikan dari pemberitaan ini, kami persilakan untuk menyampaikan klarifikasi resmi kepada redaksi melalui kontak yang tersedia. Hak jawab akan kami tayangkan secara proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

(Jul.Mann/Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK
Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:15 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru