Melalui Diklat PPNS, Ditjen Bina Adwil Kembali Perpanjang Kerja Sama dengan Polri

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarts-Dalam rangka mewujudkan komitmen pembinaan kepada Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang kerja sama dengan Polri untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025.

 

Sebelumnya, kerja sama telah terjalin atas dasar Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 119/7121/SJ – Nomor NK/37/X/2022 tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia. Pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama digelar oleh Ditjen Bina Adwil pada Senin (20/1/2025) di Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu poin pembahasan rapat adalah evaluasi terhadap penyelenggaraan Diklat PPNS Tahun Anggaran 2024. Terdapat peserta Diklat yang mengalami kendala dalam mengikuti keseluruhan rangkaian Diklat karena kurang sehat secara fisik. Menindaklanjuti hal tersebut, ditegaskan bahwa seleksi peserta Diklat tahun anggaran 2025 harus benar-benar memperhatikan aspek kesiapan fisik peserta agar dapat mengikuti rangkaian Diklat di Pusdik Reserse Megamendung, Bogor.

 

Edi Samsudin Nasution, SE., M.AP., selaku Plh. Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat menyatakan, “Pada tahun 2024 kerja sama Kemendagri dan Polri telah melahirkan 242 aparatur Pemda yang bersertifikasi PPNS serta 30 Pimpinan Tinggi Pratama pada Satpol PP yang bersertifikasi PPNS,” ungkap Edi.

READ  7 Dokter Asli Papua Perkuat Layanan Kesehatan di Papua Barat Daya

 

“Kerja sama ini harus terus berlanjut demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP khususnya PPNS dalam penegakan Perda,“ tambah Edi.

 

Dari hasil pembahasan pada rapat juga terjalin kerja sama antara Ditjen Bina Adwil dan Polri untuk mengalokasikan penyelenggaraan Diklat PPNS Penegak Perda sebanyak 7 (tujuh) gelombang diklat pola 300 jam pelajaran dan 1 (satu) gelombang diklat pola 200 jam pelajaran.

 

Melalui perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat menguatkan peran PPNS dalam pelaksanaan penegakan Perda sehingga bermuara pada kesuksesan penyelenggaraan urusan wajib ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

 

Rapat dihadiri oleh jajaran Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Riky Haznul, S. IK., M.H. selaku Kabag Bin PPNS Biro Korwas Bareskrim Polri serta jajaran Ditjen Bina Adwil yang dipimpin oleh Edi Samsudin Nasution, SE., M.AP., selaku Plh. Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat.

Sumber: Ditjen Bina Atwil

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Bunda PAUD Papua Barat Daya Komitmen Dorong Akses Pendidikan Prasekola untuk Seluruh Anak Usia Dini
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Forkopimcam Parungkuda Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Usung Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Bangsa dan Negara”
Imigrasi Sukabumi Perkuat Pengawasan WNA, Hotel dan Penginapan Didorong Aktif Gunakan APOA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:10 WIB

Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:23 WIB

Bunda PAUD Papua Barat Daya Komitmen Dorong Akses Pendidikan Prasekola untuk Seluruh Anak Usia Dini

Berita Terbaru