Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta- Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group pada Kamis 19 Juni 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Penandatanganan ini menandai momentum penting dalam penguatan sistem layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Rumah Sakit Adhyaksa.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan bagian integral dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan yang humanis melalui penyediaan layanan kesehatan yustisial yang kuat, inklusif, dan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah sakit ini diharapkan menjadi simpul penting dalam jaringan pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan internal institusi dan masyarakat luas,” ujar JAM-Intel

Menurutnya, kolaborasi dengan PT Utama Medical Group ini memiliki makna yang sangat strategis, tidak hanya sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, tetapi juga cerminan dari visi bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas tinggi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

JAM-Intel menggarisbawahi empat harapan konkret dari penandatanganan nota kesepahaman ini:

Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial: Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan mutu layanan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa melalui adopsi teknologi medis terkini, pengembangan protokol layanan berbasis evidence-based medicine, dan integrasi sistem informasi kesehatan.

Peningkatan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat: PT Utama Medical Group diharapkan dapat mendukung pengembangan berbagai jenis pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa, demi kemudahan akses dan pelayanan paripurna bagi masyarakat.

READ  Presiden Prabowo Panggil Erick Thohir ke Istana: Bahas Stimulus Ekonomi dan Dukungan untuk Timnas Indonesia

Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan: Kontribusi nyata dari PT Utama Medical Group diharapkan dalam program pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM medis dan kesehatan, termasuk pelatihan klinis dan manajerial.

Transfer Ilmu dan Teknologi: Diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan Rumah Sakit Adhyaksa mencapai standar pelayanan modern, meliputi telemedicine, digitalisasi rekam medis, hingga laboratorium diagnostik berbasis AI.

JAM-Intel juga menegaskan bahwa membangun rumah sakit bukan hanya mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun kepercayaan, integritas pelayanan, serta sistem pendukung bagi tegaknya keadilan.

“Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan semua infrastruktur berfungsi maksimal secara teknis, fungsional, dan sosial,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, JAM-Intel mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Nota Kesepahaman ini sebagai awal dari sebuah kerja besar dan langkah konkret menuju transformasi layanan kesehatan Kejaksaan yang lebih bermartabat dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan Yustisial yakni Kepala Biro Umum Yudi Indra Gunawan, para Kepala Biro pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, para Direktur Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, Banten, dan Jawa Timur, Pimpinan Lippo Group dan jajarannya, serta Direktur PT Utama Medical Group beserta jajaran.

 

Sumber : Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Penampungan Bak Air Bersih Capai Tahap Pengecoran Beton, Progres Signifikan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Senin, 11 Mei 2026 - 03:06 WIB

321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB