DPD FABEM Kabupaten Garut Kawal Kebijakan Presiden Prabowo: Cabut Izin Tambang Perusak Lingkungan, Selamatkan Raja Ampat

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Garut- Dukungan terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus mengalir dari berbagai penjuru negeri. Salah satu bentuk dukungan datang dari Dewan Pimpinan Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPD FABEM) Kabupaten Garut, yang secara tegas menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan angin segar dalam arah baru pemerintahan yang berpihak pada rakyat, lingkungan hidup, dan kedaulatan masyarakat adat.

Dalam pernyataan resminya, DPD FABEM Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi mendalam terhadap tindakan cepat dan tegas Presiden Prabowo yang dianggap responsif terhadap desakan publik, terutama dari komunitas adat dan pegiat lingkungan yang telah bertahun-tahun memperjuangkan perlindungan kawasan Raja Ampat dari ancaman eksploitasi tambang.

“Langkah Presiden Prabowo ini menunjukkan keberpihakan negara pada suara rakyat dan kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal keberlangsungan generasi dan kedaulatan ekologis kita,” tegas M. Fathoni As’ad Umam, perwakilan DPD FABEM Kabupaten Garut, dalam keterangannya kepada media.jumat (13/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut FABEM Garut, pencabutan empat IUP nikel di Raja Ampat adalah permulaan penting dari serangkaian tindakan korektif yang harus terus dikawal. Raja Ampat dikenal dunia sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi, yang tidak hanya menjadi warisan ekologis Indonesia, tetapi juga menjadi tumpuan hidup masyarakat adat yang menggantungkan kehidupannya dari laut dan daratan sekitarnya.

Namun demikian, DPD FABEM Kabupaten Garut juga mengingatkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah masih banyak. Mereka mendesak agar pencabutan izin tambang tidak berhenti pada empat perusahaan saja. Pemerintah, menurut FABEM, harus meninjau ulang seluruh izin tambang di wilayah Raja Ampat dan sekitarnya, terutama yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam hak-hak masyarakat adat.

READ  HUT Bhayangkara Ke-79 Polri, FABEM Jawa Timur Kritisi Represivitas hingga Tuntut Pemberantasan Judi Online dan Korupsi

“Kami meminta agar eksplorasi dan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat dihentikan sepenuhnya. Termasuk terhadap perusahaan yang izinnya belum dicabut secara permanen. Jangan biarkan ada celah hukum bagi perusakan lingkungan terus berlangsung,” tambah Fathoni.

Tidak hanya menyoroti soal tambang, DPD FABEM Kabupaten Garut juga mendorong komitmen nyata negara dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat. Salah satunya adalah melalui percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, yang hingga kini masih tertahan di parlemen.

FABEM menilai, keberadaan UU tersebut sangat krusial sebagai payung hukum untuk menjamin pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Mereka menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dilihat dari perspektif ekonomi semata, melainkan juga harus menjamin keadilan ekologis dan hak-hak kolektif masyarakat adat yang selama ini kerap terpinggirkan.

“pernyataanny“Kita butuh keberpihakan struktural. Negara harus hadir dengan kebijakan yang tidak hanya populis, tapi berkelanjutan dan berkeadilan. RUU Masyarakat Adat harus segera disahkan,” tandas Fathoni menutup pernyataannya.

Langkah DPD FABEM Kabupaten Garut ini mencerminkan peran aktif kalangan muda dan intelektual daerah dalam mengawal arah kebijakan nasional. Mereka berharap pencabutan izin tambang di Raja Ampat menjadi preseden positif bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang juga tengah berjuang menghadapi ancaman ekspansi industri ekstraktif yang merusak.

Kontak narahubung:

M. Fathoni As’ad Umam

Perwakilan DPD FABEM KAB. GARUT

08997001659

 

(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam
Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika
DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata
Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah
Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik
SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:54 WIB

173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 23:33 WIB

Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru