Suararakyat.info.Lampung— Dalam suasana penuh syukur dan haru, Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik bagi para calon advokat yang telah berhasil menuntaskan Ujian Profesi Advokat (UPA). Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan mereka menuju pengabdian di ranah hukum yang penuh tantangan sekaligus keberkahan.
Kelulusan dari UPA bukanlah pencapaian biasa. Ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan belajar, serta kekuatan doa dan dukungan keluarga yang terus mengiringi. Para peserta yang lulus telah menunjukkan kemampuan, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam memahami dan menguasai ilmu hukum, sekaligus kesiapan untuk menjalani peran sebagai advokat yang profesional dan berorientasi pada nilai-nilai keadilan.
“Ini bukan sekadar kelulusan ujian, tapi sebuah penegasan bahwa mereka telah layak untuk mengemban profesi yang mulia ini,” ujar salah satu pengurus pusat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia.sabtu (31/5/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka telah melewati proses yang ketat, dan saatnya mereka bersiap mengukir peran dalam menegakkan keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, dan membela kebenaran dengan hati yang ikhlas.
Ucapan selamat ini juga dibarengi dengan harapan besar: agar para calon advokat dapat segera melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Lampung, yang menjadi pintu masuk resmi menuju praktik advokat di Indonesia. Penyumpahan tersebut akan menjadi momentum sakral yang menandai kesiapan moral dan legal untuk mengemban tanggung jawab sebagai penegak hukum yang berintegritas.
Dalam pesannya, jajaran pimpinan organisasi juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik profesi dan menghidupkan semangat solidaritas dalam menjalankan tugas advokat.
“Sebagai bagian dari Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia, keberhasilan ini adalah amanah, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk umat, bangsa, dan sistem hukum yang lebih adil.Pungkasnya
(Tim/Red)













