Suararakyat.info.Bannten –Insiden yang melibatkan Kepala Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menuai kecaman dari berbagai pihak setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sejumlah awak media yang hendak melakukan wawancara terkait pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia, dengan peluncuran resmi direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Namun, semangat pemberdayaan ekonomi desa yang diusung dalam program ini tercoreng oleh ulah oknum Kepala Desa Gintung. Peristiwa bermula saat awak media dari Pintara dan Dinamika mendatangi kantor desa untuk meminta keterangan perihal proses pembentukan koperasi di wilayah tersebut. Bukannya mendapat sambutan atau penjelasan, jurnalis justru dihadapkan dengan sikap tidak bersahabat. Sang kepala desa memilih menutup dan mengunci pintu kantor saat mengetahui kehadiran wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak berhenti di situ, beberapa saat kemudian, kepala desa keluar dan secara mengejutkan menyerahkan sejumlah uang receh kepada wartawan yang hadir, sambil menyebutkan bahwa uang tersebut “untuk membeli rokok.” Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan pelecehan terhadap prinsip transparansi publik.
Ketua DPD LSM Gerakan Peduli Sosial (GPS) Provinsi Banten, Arief Firdaus, angkat bicara menanggapi peristiwa ini. “Kami, bersama sejumlah lembaga dan rekan media, akan melakukan investigasi mendalam terkait insiden ini. Tidak pantas seorang kepala desa menutup diri dari wartawan apalagi merendahkan martabat insan pers dengan cara memberikan uang receh,” tegas Arief saat memberikan keterangan kepada media.
Kecaman serupa juga datang dari Ketua Umum Perkumpulan Koperasi Merah Putih Nasional, Prof. Dr. H. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai pakar hukum internasional. Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon WhatsApp pada 27 Mei 2025, Prof. Nasomal menyampaikan kekecewaannya atas tindakan kepala desa tersebut.
“Saya sangat menyayangkan sikap kepala desa yang tidak dapat bersinergi dengan insan pers. Seharusnya kepala desa dapat menjelaskan secara terbuka kepada media, apalagi saya tahu sendiri bahwa program Koperasi Merah Putih ini memang masih dalam tahap awal dan belum memiliki petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang final. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ujar Prof. Nasomal.(29/5/2025)
Lebih lanjut, beliau juga menyerukan kepada seluruh kepala desa di Indonesia untuk membuka diri terhadap awak media demi kelancaran program ini. “Pers adalah mitra strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kalau seperti ini caranya, bisa merusak semangat kolaborasi yang kita bangun,” imbuhnya saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di Kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, Rabu.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Gintung. Publik dan berbagai pihak terkait mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Gubernur Banten untuk memberikan pembinaan etik dan komunikasi kepada seluruh kepala desa serta aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab Tangerang, agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Prof. Nasomal menutup komentarnya dengan harapan besar agar semua pihak bisa mengambil pelajaran dari peristiwa ini. “Kita sedang membangun pondasi ekonomi rakyat, jangan biarkan perilaku tidak etis merusak kepercayaan dan integritas program nasional,” pungkasnya.
(Prof Sutan Nadomal)














