Suararakyat.info.Semarang-Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi hukum yang tak hanya cakap secara akademis, tetapi juga kuat secara etika dan praktik. Melalui Program Studi S1 Hukum di bawah Fakultas Hukum, Manajemen, dan Informatika, UNKAHA kini menjalin kemitraan strategis dengan Forum Edukasi dan Advokasi Indonesia Wilayah Pengembangan Integratif (FERADI WPI) untuk menghadirkan dua program unggulan: Pendidikan Profesi Hukum dan Pusat Bantuan Hukum yang menyasar mahasiswa serta masyarakat umum.Kamis (8/5/2025)
Kolaborasi ini ditandai dengan peluncuran resmi program yang mengintegrasikan kegiatan akademik dan profesi hukum melalui pendekatan edukatif sekaligus advokatif. Dengan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Nomor AHU-0003170.AH.01.07.Tahun 2024), FERADI WPI dipercaya sebagai mitra kredibel dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran berbasis praktik serta pengabdian hukum berbasis masyarakat.
Program ini mencakup penyediaan Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI yang akan berfungsi ganda: menjadi sarana penguatan keterampilan mahasiswa hukum UNKAHA dalam bidang praktik hukum nyata, khususnya Alternative Dispute Resolution (ADR), sekaligus memberikan layanan hukum gratis dan inklusif kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi ideal antara dunia pendidikan tinggi dan dunia profesional hukum. “Kami tidak hanya ingin mendidik calon advokat dari ruang kelas, tetapi juga mengasah mereka di lapangan. Bantuan hukum ini adalah jalan untuk menciptakan keadilan yang berpihak pada rakyat kecil, sekaligus wadah mahasiswa mengaplikasikan ilmunya secara etis dan bertanggung jawab,” ujar Donny, yang juga memimpin sejumlah organisasi dan lembaga di bidang advokasi, media, dan masyarakat sipil.
Program ini mendapat dukungan penuh dari pengurus FERADI WPI Jawa Tengah, dengan Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX. sebagai Ketua DPD, didampingi oleh Eko Affandy, S.E., C.PFW., sebagai Kabid Pendidikan dan Pelatihan. Keduanya siap mengawal implementasi program secara langsung, terutama dalam pendampingan mahasiswa dan penyuluhan hukum di Kota Semarang dan sekitarnya.
“Mahasiswa tidak akan hanya menjadi pengamat hukum, tapi juga pelaku aktif dalam penegakan hukum yang adil dan bermartabat. Kami siapkan kurikulum praktis, simulasi kasus, dan pendampingan profesional agar mereka matang sebelum benar-benar terjun sebagai praktisi,” tegas Ismail Zulkarnain.
Pendaftaran program ini dibuka mulai Mei hingga Agustus 2025, dan dapat diakses melalui tautan resmi: https://bit.ly/FERADI_UNKAHA
Kontak informasi:
Muhammad Ismail Zulkarnain: 0813-2686-7676
Eko Affandy: 0896-2765-2611
UNKAHA dan FERADI WPI berharap, model kemitraan ini bisa menjadi contoh kolaborasi nasional yang efektif dalam membangun budaya hukum yang adil, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sebuah terobosan dalam pendidikan hukum yang bukan hanya mencetak lulusan, tapi juga pejuang keadilan sejati.
(Sukindar)














