Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramadhani Soroti Penggunaan Lapdek. Ini Kata Politisi PKS

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyoroti terkait status hukum mengenai pemakaian lapang merdeka (Lapdek) oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam kegiatan dua event besar yang berlangsung dilapangan Lapdek.

Hal tersebut disampaikan oleh Danny Ramdhani Politisi Partai PKS dalam keterangan #tiktok @dannyramdhan1. Minggu ( 4/05/2025).

Menurutnya Kalau Perwal larangan penggunaan panggung di Lapdek belum dicabut, berarti ada pelanggaran. Bila sudah dicabut, sampaikan secara terbuka. Transparansi itu penting,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu yang menjadi sorotan anggota DPRD dari Fraksi PKS ini mengenai perlunya akuntabilitas pengelolaan aset publik.

“Pemkot harus menyampaikan besaran pendapatan asli daerah (PAD) dari pemakaian lapdek, dan juga skema perhitungan tarif sewanya,” tuturnya

Danny menyebut Jangan sampai PAD yang masuk dari Lapdek tidak sebanding dengan biaya perawatannya. Itu justru jadi beban APBD.

Dirinya juga memberikan masukan kepada pihak Pemkot Sukabumi terkait penggunaan fasilitas lainnya, seperti GOR Merdeka.

“Itu juga bisa dipertimbangkan untuk kegiatan non olahraga yang bersifat komersial tentunya, namun dengan persyaratan yang ketat, terutama ada jaminan tidak merusak fasilitas yang ada dan memberikan kontribusi bagi PAD,” bebernya

READ  Pemkab Bekasi Bongkar Bangunan Lama Pasar Cikarang, Siapkan Penataan Ulang dan Relokasi PKL, Pedagang: Semoga Ada Penampungan 

Ketika dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pengarah dan pengawas teknis kegiatan.

Ia menyebut bahwa regulasi lama, yakni Perwal Nomor 4 Tahun 2017, saat ini tengah dalam proses revisi dan mempersilahkan untuk mempertanyakan ke Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.

“Sedang direvisi, untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Bagian Hukum,” jelas Ganjar.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Yudi Febriansyah membenarkan bahwa Perwal tersebut sedang dalam proses penyempurnaan.

“Perwal No. 4 Tahun 2017 saat ini masih berlaku, tapi sedang proses revisi guna menyesuaikan kondisi dan kebutuhan sekarang,” jelas Yudi.

Menurut Yudi, revisi regulasi dilakukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih fleksibel dalam pemanfaatan aset publik seperti Lapdek.

“Tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses publik secara luas,” pungkasnya

 

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan
Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas
Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat
Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan
Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:32 WIB

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:54 WIB

Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Berita Terbaru