Kadis Kominfo Kalbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Serat Optik Rp6 Miliar

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pontianak-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Pontianak pada Selasa (29/4/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan serat optik senilai lebih dari Rp6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2022.

Samuel tidak ditahan sendiri. Kejaksaan juga menahan Andri Irawan, selaku direktur pelaksana proyek, yang diduga turut serta dalam praktik mark-up anggaran dan manipulasi spesifikasi teknis pengadaan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 orang saksi, termasuk saksi ahli. Temuan kami menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi dan harga, yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini semula dilakukan melalui e-katalog, sistem pengadaan barang dan jasa secara daring. Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penggelembungan harga dan dugaan pengaturan spesifikasi yang menyimpang dari kontrak.

Sudah Jadi Tersangka Sejak Juli 2024

Penyidikan kasus ini telah dilakukan sejak Januari 2024. Penetapan status tersangka terhadap kedua orang tersebut terjadi pada Juli 2024, namun baru dilakukan penahanan pada akhir April 2025.

Langkah Kejaksaan ini disebut sebagai ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Kalbar, mengingat proyek ini merupakan bagian dari program digitalisasi layanan pemerintahan yang selama ini digadang-gadang sebagai tonggak transparansi anggaran.

Digitalisasi Dikorupsi, Masyarakat Geram

READ  DR Andi Kusuma, SH., MKn., CTL Bikin "Tiga Babak Baru" Dalam Mega Kirupsi Timah Rp 271 Triliun

Kasus ini memicu kekecewaan publik. Beberapa warga Pontianak yang ditemui menyayangkan bahwa program digitalisasi justru menjadi ladang baru korupsi.

“Proyek ini dari awal sudah kami curigai. Harganya tinggi, hasilnya tidak terasa. Sekarang malah bikin malu,” ujar Rendi (34), seorang teknisi jaringan.

Ibu Mardiyah (57), warga lainnya, mengungkapkan nada kecewa. “Uang sebanyak itu untuk internet? Di kantor saja sinyal sering mati. Sekarang malah korupsi lagi,” katanya.

Pengamat: Korupsi Kini Lebih Canggih

Pengamat hukum Kalbar, Arman Saputra, menyebut bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi kini menjalar ke sektor digital.

“Dulu korupsi banyak di proyek fisik. Sekarang lewat digitalisasi. Motifnya tetap: memperkaya diri,” katanya. Ia menekankan pentingnya menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pejabat lain di level pengarah atau pemberi persetujuan.

“Kalau penegakan hukum hanya berhenti pada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan, publik akan menilai upaya ini setengah hati,” tegas Arman.

Kejaksaan Buka Kemungkinan Tersangka Lain

Kejaksaan Negeri Pontianak menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.

Penahanan ini pun menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap proyek-proyek digitalisasi sangat bergantung pada integritas para pelaksananya. Jika tidak, transparansi yang dijanjikan hanya akan menjadi jargon tanpa makna.

 

Sumber : Tim Liputan Redaksi Kalbar

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan
WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
Yakub F Ismail: Byar Pet Listrik dan Opsi Terbaik Energi Nasional
Kementerian Desa Dorong Transformasi Ekonomi Kampung Lewat Program TEKAD di Papua Barat Daya
Fasilitas Medis Belum Berjalan Optimal, Ombudsman Minta Pemkab Sorong Lakukan Evaluasi Total RSUD JP Wanane
Kontingen Papua Barat Daya Tampil Gemilang di Kejuaraan Shorinji Kempo Unhas Cup XVIII
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:27 WIB

Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:21 WIB

Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yakub F Ismail: Byar Pet Listrik dan Opsi Terbaik Energi Nasional

Berita Terbaru