MTsN 1 Selatpanjang Gelar Perpisahan Sederhana Sesuai Edaran Bupati

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


suararakyat.Info : Meranti – MTs Negeri 1 jalan Rumbia Selatpanjang akan melaksanakan acara perpisahan siswa kelas akhir secara sederhana. Hal ini sesuai dengan edaran resmi Bupati Kepulauan Meranti Nomor : 400.3.5.1/DISKDIKBUD/604 yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.

Kepala Sekolah MTsN 1 Selatpanjang , Desisraheti, S.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa keputusan menggelar acara perpisahan telah melalui proses musyawarah bersama antara pihak sekolah, komite, dan para orang tua atau wali murid.

“Semua biaya sudah dibicarakan dan disepakati bersama dalam rapat. Kami juga memiliki daftar hadir wali murid sebagai bukti bahwa forum tersebut berlangsung terbuka,” ungkap Desisraheti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah komite sekolah mengadakan rapat dengan para wali murid guna membahas konsep dan anggaran acara perpisahan. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa perpisahan tetap akan dilaksanakan dengan biaya yang disesuaikan dengan kemampuan bersama.

Menurut salah Seorang Wali Murid biaya sebesar Rp200.000 untuk acara perpisahan dan Rp100.000 untuk penulisan ijazah terlalu memberatkan, terutama bagi orang tua yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Dengan jumlah siswa sekitar 200 orang, total pungutan yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp60 juta.

READ  Pimred Suararakyat Siapkan Laporan Pengaduan Dugaan Manipulasi Data Siswa di PKBM Bintang Mandiri Ke Kejari Sukabumi

Sebagai bentuk solusi bagi wali murid yang merasa keberatan secara finansial, pihak sekolah membuka kesempatan untuk mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau berdiskusi langsung dengan pihak komite sekolah.

“Tidak ada niat kami untuk memberatkan. Jika memang ada yang tidak mampu, silakan ajukan SKTM atau bicara langsung kepada kami,” jelasnya.

Desisraheti menegaskan, tidak akan ada paksaan dalam pembayaran biaya perpisahan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau anak yatim piatu. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah berkomitmen membantu semua siswa menyelesaikan pendidikan tanpa diskriminasi.

Pihak sekolah berharap agar komunikasi yang baik tetap terjalin antara guru, komite, dan wali murid, agar proses kelulusan dan perpisahan berjalan dengan lancar dan kondusif.

 

(Tls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Haru Perpisahan Siswa Kelas VI, Kondisi Bangunan MI Tanjungsari Jadi Sorotan Publik
SDN Sukakersa Parakansalak Gelar Perpisahan Siswa Kelas 6 dan Kenaikan Kelas, Sinarakan Sinergi Sekolah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Revitalisasi SMP Islam Ciherang Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar Disorot, Dugaan Penggunaan Besi Bekas dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan
Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak
PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 
Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif
Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Balik Haru Perpisahan Siswa Kelas VI, Kondisi Bangunan MI Tanjungsari Jadi Sorotan Publik

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:09 WIB

SDN Sukakersa Parakansalak Gelar Perpisahan Siswa Kelas 6 dan Kenaikan Kelas, Sinarakan Sinergi Sekolah dan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 23:37 WIB

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:09 WIB

Revitalisasi SMP Islam Ciherang Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar Disorot, Dugaan Penggunaan Besi Bekas dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku

Selasa, 30 Jun 2026 - 02:22 WIB