Terduga Pelaku Pembabatan Hutan Mangrove di Meranti Mangkir dari Panggilan Polisi, Penanganan Kasus Masih Mandek

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suararakyat.Info : Meranti, Riau – Kasus pembabatan hutan mangrove di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Maini, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Penanganan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan dan kehutanan tersebut terhambat karena terduga pelaku berinisial T tidak memenuhi panggilan penyidik.

T, terduga pelaku, merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang kini menjabat sebagai dosen di sebuah universitas ternama di Batam. Ia juga diketahui memiliki istri yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti.

T dilaporkan melakukan pembabatan hutan mangrove untuk keperluan usaha panglong arang miliknya seluas 1 Hektare. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan tidak memperoleh rekomendasi dari pemerintah desa maupun Kelompok Mangrove Bersatu.

Pembabatan hutan terjadi di kawasan HPT Desa Maini, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan jumat, 25/4/2025, proses hukum masih berjalan namun belum menunjukkan perkembangan sejak pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian.

READ  Bamsoet Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Mantan Wakapolri dan Mantan Menteri PAN-RB Komjen (Purn) Syafruddin Kambo

Tindakan pembabatan mangrove tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kawasan mangrove di Desa Maini diketahui memiliki fungsi vital dalam menjaga ekosistem pesisir dan mencegah abrasi.

Polres Kepulauan Meranti telah memanggil sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Maini Muhammad Syafuan, Ketua Kelompok Mangrove Bersatu Rifai, serta dua saksi lapangan, Asmadi dan Sabar. Namun, T belum hadir dalam pemanggilan pertama dengan alasan kesibukan di kantor notaris miliknya. Hingga kini belum ada kejelasan apakah akan dilakukan pemanggilan ulang atau tindakan hukum lainnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan aktivis lingkungan yang mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan pelaku. Mereka menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan demi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat,

(Tls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga
Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua
Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Jembatan Puri Di Sorong, Borong Dagangan dan Sapa Masyarakat
Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong
Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong
Wapres Gibran Turun Langsung ke Saga Sorong, Ajak Mama-Mama Papua Belanja Bersama Dan Berdialog
1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya
Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:52 WIB

Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua

Rabu, 22 April 2026 - 02:45 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Jembatan Puri Di Sorong, Borong Dagangan dan Sapa Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 14:57 WIB

Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong

Selasa, 21 April 2026 - 14:06 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong

Berita Terbaru

Berita Kriminal

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:35 WIB

Badan Gizi Nasional

BGN Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Melalui Penetapan Wilayah Prioritas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:04 WIB