Mendagri Apresiasi Percepatan PBG Kota Tangerang, Sebut Contoh Layanan Responsif

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Tangerang-Pemerintah Kota Tangerang mencatat terobosan penting dengan meluncurkan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan hanya dalam 10 jam.

Langkah ini diharapkan mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan daya tarik investasi dengan memangkas waktu pengurusan dari yang sebelumnya membutuhkan hingga 45 hari.

Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengatasi hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pengembangan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain percepatan waktu, Kota Tangerang juga memberikan pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 44 Tahun 2024 tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi langkah progresif tersebut, menyebutnya sebagai contoh konkret inovasi layanan publik yang layak ditiru oleh daerah lain.

“Ini contoh layanan publik yang responsif, cepat, dan memudahkan masyarakat serta pelaku usaha,” katanya dalam peresmian Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

Tito juga mencatat bahwa 89 daerah di Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi PBG, dengan Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah daerah terbanyak yang menerapkan kebijakan tersebut.

READ  FGD Disporaparekraf Papua Barat Daya Bahas Ancaman Pencemaran Lingkungan terhadap Pariwisata

Peresmian di Kota Tangerang dihadiri pula oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait, Pj. Gubernur Banten, serta para pejabat Kemendagri dan Pemerintah Kota Tangerang.

Kehadiran Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi pembangunan dan penyediaan perumahan rakyat yang inklusif.

Menteri PKP Maruar Sirait menekankan bahwa percepatan layanan perizinan, seperti yang diterapkan di Kota Tangerang, menjadi kunci sukses pembangunan perumahan nasional.

Program 3 Juta Rumah, menurutnya, akan terbantu dengan adanya kebijakan insentif berupa penghapusan retribusi PBG dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah subsidi.

Diharapkan, inovasi layanan PBG di Kota Tangerang dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mempercepat perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meresmikak Rumah Susun Cipta Griya Kedaung sekaligus meninjau langsung rusunawa yang telah dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Heri Gunawan Gandeng KPU, Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sukabumi
Walikota Sorong Pimpin Upacara Hardiknas 2026: “Pendidikan Bermutu Bagi Semua Anak di Papua Barat Daya”
Musrenbang Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Otsus Jadi Kunci Pembangunan Inklusif
HKG PKK ke-54 Papua Barat Daya Dicanangkan, Fokus Penguatan 10 Program Pokok PKK
Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Dukung Program Nasional, Pemkot Sorong Gratiskan BPHTB bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Pemkot Sorong Resmi Bebaskan PBG dan BPHTB untuk MBR, Dorong Perumahan Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:40 WIB

Komisi II DPR RI Heri Gunawan Gandeng KPU, Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:30 WIB

Walikota Sorong Pimpin Upacara Hardiknas 2026: “Pendidikan Bermutu Bagi Semua Anak di Papua Barat Daya”

Kamis, 30 April 2026 - 07:48 WIB

Musrenbang Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Otsus Jadi Kunci Pembangunan Inklusif

Kamis, 30 April 2026 - 04:50 WIB

HKG PKK ke-54 Papua Barat Daya Dicanangkan, Fokus Penguatan 10 Program Pokok PKK

Kamis, 30 April 2026 - 01:05 WIB

Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus

Berita Terbaru