Sekretaris PKC PMII Riau Supriadi Desak Copot Kapolda Riau, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Massa Aksi Cipayung Plus

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT ||Pekanbaru – Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi, mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Pekanbaru saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau.

Dalam insiden tersebut, salah seorang peserta aksi yang juga kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz, dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan saat demonstrasi berlangsung. Peristiwa tersebut menuai kecaman dari berbagai elemen mahasiswa karena dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Menurut Supriadi, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pola pembinaan dan pengawasan internal di tubuh Kepolisian Daerah Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar terjadi tindakan kekerasan terhadap peserta aksi yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum, maka ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak boleh ditoleransi. Aparat seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya,” ujar Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi menilai Kapolda Riau harus bertanggung jawab secara moral dan institusional atas setiap tindakan anggota di lapangan. Menurutnya, berulangnya keluhan terkait pendekatan represif dalam pengamanan aksi menunjukkan adanya evaluasi yang belum berjalan maksimal.

Kami menilai Kapolda Riau gagal melakukan pembinaan secara optimal terhadap jajarannya apabila dugaan kekerasan ini terbukti benar. Karena itu, evaluasi menyeluruh harus dilakukan, termasuk terhadap kepemimpinan di lingkungan Polda Riau,” tegasnya.

PKC PMII Riau juga mendesak Divisi Propam dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional terhadap oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

READ  Dugaan Pungli Uang Bangunan di MIN 1 Inhil, Kemenag Masih Bungkam dan Enggan Buka Suara

Supriadi menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila terdapat upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Baginya, demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan tidak boleh direspons dengan tindakan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, segala bentuk dugaan intimidasi maupun kekerasan terhadap massa aksi harus diusut secara tuntas dan tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata,” Ujarnya.

Atas kejadian tersebut, PKC PMII Riau menyampaikan beberapa tuntutan

1.Mendesak Polda Riau mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap kader IMM Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz.

2.Mendesak Propam melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur.

3.Meminta Komnas HAM dan lembaga pengawas terkait turut memantau proses penanganan kasus tersebut.

4.Mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Riau.

5.Meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap peristiwa yang mencederai ruang demokrasi tersebut.

6.Meminta Kapolda Riau untuk secepatnya menangkap oknum yang menganiaya saudara Lutfi pada saat aksi di DPRD Riau

Negara tidak boleh anti kritik. Aparat penegak hukum harus menjadi penjaga demokrasi, bukan menjadi pihak yang dipersepsikan menghambat kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Supriadi.

PKC PMII Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

Penulis : Syw

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol
Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”
Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 
Bapenda Inhil Lanjutkan Pemeriksaan PBJT Sektor Hiburan, Masuki Tahap Penyampaian Hasil Pemeriksaan
Kafilah MTQ Seram Bagian Barat Resmi Berangkat ke Ambon, Siap Harumkan Nama Daerah di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:34 WIB

Sekretaris PKC PMII Riau Supriadi Desak Copot Kapolda Riau, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Massa Aksi Cipayung Plus

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:17 WIB

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:10 WIB

Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:04 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”

Berita Terbaru