SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Gelombang desakan publik terhadap aparat penegak hukum kembali menguat setelah beredarnya sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sukabumi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang menyeret nama seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Cikanyatan, Kabupaten Sukabumi.Jumat (29/5/2026)
Surat terbuka tersebut beredar luas di media sosial dan grup percakapan masyarakat. Dalam isi surat itu, sejumlah pihak yang mengatasnamakan suara kemanusiaan dan keadilan mempertanyakan lambannya proses penangkapan terhadap tersangka yang disebut telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2026.
Kasus yang menjadi sorotan publik ini dinilai bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan menyangkut masa depan korban, rasa aman masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada relasi kuasa, pengaruh sosial, maupun status keagamaan seseorang. Masyarakat menilai, ketika seorang figur yang memiliki pengaruh besar di lingkungan sosial diduga melakukan tindak kekerasan seksual, maka penegakan hukum justru harus berjalan lebih terbuka dan tegas.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ketika korban terus menunggu keadilan, negara tidak boleh kalah oleh pengaruh, jabatan, maupun simbol kesucian,” demikian salah satu poin kritik dalam surat terbuka tersebut.
Desakan itu juga muncul karena publik menilai keterlambatan penangkapan berpotensi memperpanjang trauma korban. Apalagi dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa sebagian korban masih berada di bawah umur dan mengalami tekanan psikologis berkepanjangan akibat kasus tersebut.
Aktivis perlindungan perempuan dan anak turut menyoroti persoalan ini. Mereka menilai penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan relasi kuasa di lingkungan pendidikan maupun keagamaan, harus dilakukan secara cepat dan berpihak pada korban.
“Korban kekerasan seksual sering kali mengalami ketakutan, tekanan mental, bahkan intimidasi sosial. Ketika proses hukum berjalan lambat, itu bisa memperburuk kondisi psikologis korban dan keluarganya,” ujar salah seorang pegiat perlindungan anak di Sukabumi.
Tidak hanya itu, dalam surat terbuka tersebut juga disampaikan kekhawatiran bahwa lambannya proses hukum dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Beberapa aksi warga sebelumnya yang dikabarkan membongkar atribut tertentu disebut sebagai bentuk akumulasi kekecewaan publik.
Masyarakat meminta agar Polres Kabupaten Sukabumi segera membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pencarian tersangka, termasuk melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat maupun Mabes Polri apabila diperlukan.
Selain itu, publik juga mendesak adanya transparansi perkembangan kasus secara berkala agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Dalam surat tersebut, kritik tajam juga diarahkan pada pentingnya menjaga marwah institusi pendidikan dan agama agar tidak dijadikan tameng untuk melindungi pelaku kejahatan seksual.
“Jubah kesucian tidak boleh menjadi benteng bagi predator anak. Agama harus menjadi ruang perlindungan moral, bukan tempat korban dibungkam oleh rasa takut,” tulis isi surat yang kini ramai diperbincangkan publik.
Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan keagamaan masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan keberanian hukum, pengawasan masyarakat, serta keberpihakan nyata terhadap korban.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Sebab bagi masyarakat, keadilan bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata untuk memastikan bahwa siapa pun yang diduga melakukan kejahatan harus diproses tanpa pandang bulu.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, satu pesan yang terus menggema dalam berbagai seruan masyarakat adalah: tangkap pelaku, lindungi korban, dan tegakkan keadilan tanpa kompromi.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














