Skandal Dugaan CPO Berkedok Limbah Sawit, Kejagung Sasar Puluhan Lokasi di Riau dan Medan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas pengusutan perkara dugaan korupsi dalam rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) yang disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME). Dalam pengembangan terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di puluhan titik yang tersebar di wilayah Riau dan Medan, Sumatera Utara.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa rangkaian penggeledahan tersebut telah berlangsung lebih dari sepekan dan hingga kini masih terus berjalan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dokumen, barang bukti elektronik, serta kemungkinan keterlibatan sejumlah korporasi maupun individu dalam praktik yang diduga merugikan keuangan negara.Senin (2/3/2026)

Menurut penyidik, modus yang tengah didalami adalah pengiriman CPO ke luar negeri dengan deklarasi sebagai POME. Padahal secara karakteristik, POME merupakan limbah cair hasil proses pengolahan tandan buah segar di pabrik kelapa sawit, yang umumnya dimanfaatkan untuk pupuk cair atau sumber energi biogas, bukan sebagai komoditas ekspor utama bernilai tinggi seperti CPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penyamaran tersebut, eksportir diduga menghindari berbagai kewajiban, termasuk pungutan ekspor dan bea keluar, serta ketentuan tata niaga yang pernah diperketat pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan minyak goreng dalam negeri. Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan kepabeanan dan perdagangan, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi karena adanya indikasi manipulasi dokumen serta dugaan persekongkolan.

Melalui keterangan tertulisnya, Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. “Penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola ekspor CPO. Penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak Kejagung.

READ  Bank Mandiri Gandeng UMKM di PLUT Sukabumi, Gelar Berbagai Program Dukungan Menyambut HUT RI ke-80

Kejagung juga menegaskan bahwa penyidik tidak akan tebang pilih dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab. “Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari unsur korporasi maupun oknum tertentu, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik manipulatif dalam sektor strategis seperti kelapa sawit,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, Kejagung mengimbau para pihak yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik membuka kemungkinan pemanggilan sejumlah saksi tambahan serta penetapan tersangka baru apabila telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Tim penyidik menyasar kantor perusahaan, gudang penyimpanan, hingga lokasi administratif yang diduga berkaitan dengan proses ekspor. Sejumlah dokumen transaksi, catatan pengiriman, dan perangkat elektronik telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut melalui audit dan pemeriksaan forensik digital.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena sektor sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Dugaan manipulasi ekspor tidak hanya berdampak pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas pasar domestik dan kredibilitas sistem pengawasan perdagangan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan pendalaman alat bukti masih berlangsung. Kejagung memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam
Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika
DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata
Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah
Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik
SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:54 WIB

173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 23:33 WIB

Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:42 WIB

Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah

Berita Terbaru