Diduga Oknum Mantan Kepala Desa Babaknjaya Periode 2019–2023 Hilangkan Aset Desa, Inspektorat dan APH segera Brtindak

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI –Dugaan hilangnya beberapa aset milik Desa Babaknjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali mencuat dan menimbulkan kegelisahan publik. Aset desa yang bersumber dari anggaran negara dan seharusnya menjadi penunjang utama pelayanan publik itu diduga hilang tanpa kejelasan pasca serah terima jabatan kepala desa periode 2019–2023 kepada kepala desa terpilih yang kini menjabat.Senin (9/2/2026)

Ironisnya, aset-aset tersebut dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengadaan dinyatakan ada, dibelanjakan, dan tercatat sebagai inventaris resmi desa. Namun saat dilakukan pengecekan fisik, sejumlah aset tidak ditemukan di kantor desa maupun di lokasi penyimpanan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya masalah serius dalam tata kelola aset desa, yang bukan hanya menyangkut oknum kepala desa sebelumnya, tetapi juga fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset desa bukan sekadar barang, melainkan representasi dari uang rakyat yang dikucurkan melalui APBN dan APBD. Setiap rupiah yang digunakan untuk pengadaan aset desa wajib dipertanggungjawabkan secara administrasi dan fisik. Ketika aset tersebut tidak lagi diketahui keberadaannya, maka muncul pertanyaan besar ke mana aset desa itu menghilang, dan siapa yang bertanggung jawab?

Salah satu tokoh masyarakat Babaknjaya menilai, hilangnya aset desa ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan selama bertahun-tahun. Mereka mempertanyakan peran Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang secara struktural memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Kalau benar aset desa diduga hilang dan ini baru terungkap setelah kepala desa berganti, lalu ke mana Inspektorat selama ini? Apakah pemeriksaan rutin hanya sebatas administrasi di atas kertas tanpa memastikan kondisi fisik di lapangan?” ujar seorang warga Babaknjaya yang identitasnya minta tidak di publish dengan nada kecewa.

Ditempat terpisah kepala desa terpilih periode 2024-2029 e beno membenarkan saat ditemui di ruang kerjanya atas dugaan aset desa yang ilang tersebut

” Iya waktu pas sertijab dan berjalan tidak ada aset fasilitas penunjang kerja, seperti komputer,dan aset lainya yang di anggarkan dalam LPJ, saya sudah beberapa kali konfirmasi ke yang bersangkutan untuk di kembalikan karena dalam komputer tersebut banyak isinya data data yang berkaitan dengan pemerintahan desa”, jelasnya

Lebih jauh e beno juga sebelumnya sudah menyampaikan ke dinas DPMD kabupaten sukabumi dan inspektorat,namun sampai berjalan nya roda pemerintahan yang saya pimpin saat ini belum ada itikad baiknya atau info lanjutan dari inspektorat,” katanya

Kritik terhadap Inspektorat semakin menguat karena dugaan hilangnya aset desa tersebut diduga terjadi bukan dalam waktu singkat, melainkan akumulasi dari beberapa tahun anggaran. Artinya, jika fungsi pengawasan berjalan optimal, indikasi masalah seharusnya bisa terdeteksi sejak dini, bukan justru terungkap setelah terjadi pergantian kepemimpinan desa.

READ  Dana Hibah Puluhan Miliar Pemkab Sukabumi Dipertanyakan, Dugaan Kepentingan dan Data Fiktif Mengemuka KPK RI Segera Turun Tangan

“Selain dari data aset desa yang diduga hilang, ada salah satu prasasti pekerjaan di ruang gudang yang belum dintempel dj pekerjaan, nah ini juga menimbulkan tanda tanya kenapa prasasti yang seharusnya di pasang, masih ada di gudang sampai sekarang”.ungkapnya

Tokoh masyarakat setempat menilai, pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang, manipulasi laporan, hingga dugaan penggelapan aset desa.

Jika Inspektorat hanya fokus pada kelengkapan dokumen tanpa verifikasi fisik dan audit mendalam, maka pengawasan kehilangan substansi dan hanya menjadi formalitas belaka.

Informasi yang berkembang menyebutkan, kasus dugaan hilangnya aset desa Babaknjaya ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan khusus. Namun publik mendesak agar pemeriksaan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi administratif, melainkan dilanjutkan dengan audit investigatif yang transparan dan akuntabel.

Selain Inspektorat, laporan juga disebut-sebut akan diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak kebal hukum dan setiap oknum yang terbukti merugikan keuangan negara harus dimintai pertanggungjawaban.

Di sisi lain, pemerintah Desa Babaknjaya yang saat ini menjabat dikabarkan tengah melakukan inventarisasi ulang aset desa secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan data aset desa sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum mantan kepala desa yang menjabat pada periode 2019–2023 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hilangnya aset desa tersebut. Demikian pula pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan terbuka terkait kritik masyarakat atas dugaan lemahnya pengawasan.

Publik kini menanti keberanian dan ketegasan Inspektorat serta APH untuk membuka secara terang benderang kasus ini. Jangan sampai dugaan hilangnya aset desa kembali menguap tanpa kejelasan, sementara uang rakyat lenyap tanpa pertanggungjawaban.

Jika pengawasan terus tumpul, maka kasus Babaknjaya dikhawatirkan hanya menjadi satu dari sekian banyak potret buram tata kelola desa yang gagal diawasi secara serius.

Hingga berita ini diterbitkan pihak media belum mengkonfirmasi ke oknum mantan kepala desa yang do sebut. Tim media akan terus berupaya mendalami perihal adanya dugaan tersebut yang bersumber dari anggaran negara.

Bersambung….

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan
Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas
Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat
Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan
Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:32 WIB

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:54 WIB

Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Berita Terbaru