Polres Gresik Ungkap Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Liter Miras Diamankan dari Warung Karaoke

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| GRESIK – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polres Gresik Polda Jatim melalui Unit Turjawali Sat Samapta melakukan operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Kecamatan Menganti, Minggu malam (8/2/2026).

Operasi tersebut menyasar dua titik yang kerap menjadi aduan warga, yakni sepanjang Jalan Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Unit Turjawali dan Unit Raimas Polres Gresik Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi pertama, Desa Sidojangkung, petugas yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Satriyono, menemukan puluhan liter minuman keras jenis arak Bali.

Barang bukti tersebut langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas bergeser ke Desa Bringkang. Di lokasi ini, petugas mendapati sebuah warung karaoke yang masih beroperasi dengan alunan musik keras.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan botol kosong arak Tuban serta beberapa botol miras siap konsumsi yang berada di dalam warung tersebut.

READ  Menilik Ramadhan di TMMD Kediri: Satgas dan Warga Gadungan Tarawih Bersama

Seluruh terduga pelanggar bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Gresik, Polda Jatim.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Satriyono.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Hotline Polres Gresik 110 (bebas pulsa, 24 jam) atau layanan LaporCakRama di nomor 0811-8800-2006.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Gangguan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Rembang Kepuh Dampingi Petani Jagung
Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan
Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Prov Jatim
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan
Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan
Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa
Reskrim Polsek Kerambitan – Polres Tabanan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:11 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Rembang Kepuh Dampingi Petani Jagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:04 WIB

Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:01 WIB

Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Prov Jatim

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:58 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:09 WIB

Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71

Berita Terbaru