SUARARAKYAT.info|| Sukabumi — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II, Teddy Setiadi, melaksanakan Reses Ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang Tahun 2026–2027, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan reses tersebut digelar di Kampung Citundun RT 51/RW 21, Desa Sundawenang, tepatnya di lingkungan Sekolah Yayasan Pendidikan Islam ADDA’WAH, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.Rabu (4/2/2026)
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, serta harapan kepada wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif daerah. Reses juga menjadi bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD dalam menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Parungkuda, Kepala UPTD PU Kecamatan Parungkuda, Kepala Desa Sundawenang, Kepala Desa Parungkuda, Kepala Desa Bojonggenteng, Kepala Desa Palasari, Ketua RT 51 dan RW 21, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan Karang Taruna, serta warga masyarakat sekitar yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reses berlangsung dalam suasana khidmat, tertib, dan partisipatif. Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Parungkuda, yang menekankan pentingnya forum reses sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka dan konstruktif. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Sundawenang yang mengapresiasi kehadiran Anggota DPRD di tengah-tengah masyarakat serta berharap aspirasi warga dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala UPTD PU Kecamatan Parungkuda, yang turut memberikan gambaran singkat terkait kondisi infrastruktur dan kebutuhan pembangunan di wilayah Parungkuda, sekaligus membuka ruang sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pemerataan pembangunan.
Sambutan terakhir sekaligus penutup disampaikan oleh Teddy Setiadi. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga berbagai persoalan riil yang dihadapi warga dapat diketahui secara utuh dan diperjuangkan melalui jalur kebijakan serta penganggaran daerah.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi wadah penting bagi kami untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan,” ujar Teddy Setiadi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam forum reses merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara wakil rakyat dan masyarakat, serta setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi.
“Semua masukan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan DPRD. Harapannya, hasil reses ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Rizwan
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














